BATAM – Pemadaman listrik atau blackout yang melanda sejumlah wilayah Kota Batam pada 12 Oktober 2026 menuai sorotan. Li Claudia Chandra diminta bersikap tegas terhadap Direktur Utama PLN Batam agar memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab gangguan listrik sekaligus memastikan hak masyarakat atas kompensasi yang layak.
Persoalan ini bukan sekadar tentang listrik yang padam, melainkan menyangkut tanggung jawab penyedia layanan terhadap masyarakat yang setiap hari bergantung pada pasokan listrik untuk bekerja, menjalankan usaha, dan memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Li Claudia diharapkan meminta Direktur Utama PLN Batam menjelaskan secara transparan bagaimana gangguan tersebut bisa terjadi, apa langkah evaluasi yang telah dilakukan, serta bagaimana bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pelanggan yang terdampak.
Jangan sampai pembahasan justru berhenti pada alasan hewan menjadi penyebab blackout. Jika memang terdapat gangguan yang dipicu oleh hewan, PLN Batam tetap perlu menjelaskan hasil investigasi teknis, sistem pengamanan yang tersedia, dan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Masyarakat tentu membutuhkan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan teknis, bukan sekadar pernyataan yang belum menjawab persoalan secara menyeluruh. Penyebab gangguan perlu diungkap secara terang, termasuk apakah terdapat kelemahan pada sistem proteksi, pemeliharaan jaringan, atau faktor teknis lainnya.
Di sisi lain, persoalan kompensasi bagi pelanggan juga tidak boleh dikesampingkan. PLN Batam perlu menjelaskan apakah pelanggan terdampak memenuhi ketentuan untuk memperoleh kompensasi, bagaimana mekanisme pemberiannya, serta kapan kepastian tersebut disampaikan kepada masyarakat.
Jangan sampai masyarakat hanya menjadi pihak yang menanggung dampak pemadaman, sementara kejelasan mengenai pertanggungjawaban dan hak pelanggan justru tidak kunjung diperoleh.
Li Claudia diharapkan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan Batam, disertai langkah konkret untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik. Sebab, kepercayaan masyarakat tidak cukup dipulihkan melalui penjelasan penyebab gangguan, tetapi juga melalui tindakan nyata dan keterbukaan dalam menyelesaikan persoalan.
Kini yang ditunggu masyarakat adalah jawaban yang jelas dari PLN Batam: apa penyebab sebenarnya, bagaimana upaya pencegahannya, dan bagaimana kepastian hak pelanggan yang terdampak?
Blackout 12 Oktober 2026 harus menjadi momentum evaluasi serius. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan listrik yang andal, informasi yang transparan, serta kepastian mengenai kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.





