Batam – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Kota Batam menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia Timur yang bekerja di sebuah rumah mewah di kawasan Sukajadi, Kota Batam. Kasus ini menjadi sorotan setelah foto-foto korban yang mengalami luka parah beredar luas di media sosial.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPC Grib Jaya Kota Batam, Eman Toba, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Jika memang korban tidak mampu bekerja atau terjadi kesalahpahaman, seharusnya dipulangkan ke kampung halamannya, bukan diperlakukan seperti itu. Kalau ada pelanggaran, laporkan saja secara hukum, bukan main hakim sendiri,” tegas Eman, Senin (23/6/2025).

Ia juga mengimbau kepada seluruh majikan di Kota Batam untuk tidak mengulangi kejadian serupa. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga mencederai rasa kemanusiaan dan tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.

“Kami dari Grib Jaya Kota Batam meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang. Jika ART melakukan kesalahan, tempuh jalur hukum atau pulangkan dengan baik. Tidak perlu menggunakan kekerasan,” lanjutnya.

Kasus ini telah ditangani oleh aparat kepolisian setempat. Grib Jaya mendesak agar pelaku dihukum setimpal dan meminta pemerintah serta penegak hukum segera memberikan kejelasan kepada publik mengenai perkembangan kasus ini.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan menunggu konferensi pers dari pihak kepolisian. Kami ingin tahu motif dan penyebab utama dari tindakan tersebut,” tutup Eman