Batam. Agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Suparman dan Oris kembali digelar di hadapan majelis hakim. Dalam sidang tersebut, kedua terdakwa menegaskan bahwa mereka tidak pernah membuat surat palsu sebagaimana yang dituduhkan.
Kuasa hukum Suparman dan Oris menjelaskan, dalam persidangan hari ini majelis hakim memeriksa langsung keterangan para terdakwa terkait kronologis peristiwa yang terjadi pada Mei 2025.
“Kami sudah menanyakan kembali apakah benar mereka pernah membuat surat sebagaimana dimaksud jaksa. Keduanya dengan tegas membantah. Mereka konsisten sejak proses penyelidikan sampai persidangan hari ini bahwa tidak pernah membuat surat palsu,” ujar kuasa hukum.
Pihak pembela juga menilai perkara ini sarat dengan kecacatan formil yang dianggap sangat prinsipil. Salah satunya, sejumlah ahli yang disebut pernah diperiksa penyidik tidak pernah dihadirkan untuk memberikan keterangan di persidangan.
“Dalam hukum pidana, apabila aspek formil tidak terpenuhi, maka materi perkara harus dikesampingkan. Ini prinsip dasar. Kami ingin publik juga dapat melihat bahwa ada banyak kejanggalan dalam proses ini,” tegasnya.
Menjelang agenda tuntutan yang dijadwalkan pada Kamis mendatang, kuasa hukum menyatakan tetap optimistis.
“Kami tentu berharap klien kami dibebaskan. Namun apa pun tuntutan JPU nanti, kami sudah siap mengajukan pembelaan dan mengurai seluruh cacat formil dalam perkara ini,” tambahnya.
Sementara itu, Suparman dan Oris melalui pernyataannya menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang dianggap telah memberikan ruang pemeriksaan secara objektif.
“Kami berterima kasih kepada majelis hakim yang telah memimpin persidangan dengan baik. Kami berharap proses selanjutnya juga berjalan jujur dan adil,” kata keduanya.
Terkait agenda tuntutan JPU, kedua terdakwa menyampaikan harapan agar perkara ini dinilai berdasarkan fakta persidangan yang muncul selama proses berjalan.
“Semoga apa yang disampaikan hari ini dapat menjadi pertimbangan penting bagi jaksa dan majelis hakim. Kami percaya kebenaran akan terlihat dalam proses ini,” tutup mereka.





