Batam. 27 Maret 2026 – PT Dani Tasha Lestari (DTL) menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang dimuat oleh MKNews.co.id pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 22.51 WIB berjudul “Influencer Feri Kusuma Datangi DPD GRIB Jaya Kepri, Minta Pendampingan Kasus UU ITE.”
Hak jawab ini disampaikan melalui Humas PT DTL, Emerson Tarihoran, sebagai bentuk klarifikasi atas informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi merugikan Direktur perusahaan, Rury Afriansyah.
Dalam keterangannya, PT DTL menegaskan bahwa tidak terdapat hubungan kerja, baik formal maupun informal, antara Feri Kusuma dengan perusahaan maupun dengan Rury Afriansyah secara pribadi. Selain itu, Rury disebut tidak pernah memberikan arahan, perintah, atau permintaan kepada Feri Kusuma terkait publikasi maupun penyebaran informasi.
Perusahaan juga menyatakan bahwa Feri Kusuma tidak pernah berada dalam penguasaan atau tekanan pihak mana pun. Seluruh tindakan yang dilakukan merupakan keputusan pribadi tanpa adanya intimidasi ataupun paksaan dari Rury Afriansyah.
Terkait isu perjanjian, PT DTL membenarkan adanya kesepakatan pemberian materi kepada Feri Kusuma dengan syarat keberhasilan perusahaan dalam memperjuangkan ganti rugi kasus perobohan Hotel Purajaya. Namun, kesepakatan serupa juga dilakukan dengan sejumlah pihak lain dalam tim media dan hukum. Karena tidak berjalan sesuai rencana, seluruh perjanjian tersebut telah dibatalkan tanpa adanya unsur ancaman atau tekanan.
PT DTL juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak disertai konfirmasi kepada pihak yang dituduh. Perusahaan mengingatkan pentingnya penerapan prinsip keberimbangan serta verifikasi informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Wartawan Indonesia.
Selain itu, PT DTL membantah informasi terkait kepemilikan senjata oleh Rury Afriansyah yang sempat muncul dalam pemberitaan awal. Perusahaan meminta klarifikasi dari pihak media, meskipun disebutkan bahwa informasi tersebut telah dihapus dalam pembaruan berita.
PT Dani Tasha Lestari berharap hak jawab ini dapat dimuat secara proporsional guna meluruskan informasi serta menjaga objektivitas pemberitaan di ruang publik.
Di sisi lain, redaksi menjelaskan bahwa narasi terkait “senjata” merupakan pernyataan yang disampaikan oleh Feri Kusuma kepada Ketua DPD GRIB Jaya Kepri, Junaidi. Wartawan disebut hanya merapikan pernyataan tersebut sebelum diteruskan ke meja redaksi untuk dipublikasikan.





