Batam – Keberadaan arena permainan Sky City SNL di kawasan Tanjung Uma, Batam, menjadi sorotan. Polda Kepulauan Riau didesak untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) serta instansi terkait guna melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional tempat tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Desakan itu muncul menyusul adanya dugaan mekanisme permainan yang dinilai perlu ditelusuri lebih dalam. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pemain terlebih dahulu membeli koin menggunakan uang tunai untuk mengikuti permainan. Apabila memperoleh kemenangan, koin atau poin hasil permainan kemudian diduga dapat ditukarkan dengan berbagai barang yang memiliki nilai ekonomi.

Mekanisme tersebut dinilai layak menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk memastikan apakah operasional permainan tersebut benar-benar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau justru mengarah pada praktik yang diduga memiliki unsur perjudian yang dikemas dalam bentuk permainan berhadiah.

Selain aspek pidana, aparat juga diminta mengaudit kepatuhan terhadap perizinan usaha, sistem perpajakan, dan kewajiban pembayaran pajak daerah. Audit yang transparan dinilai penting agar tidak ada ruang bagi dugaan manipulasi dalam sistem transaksi maupun potensi kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Masyarakat berharap Polda Kepri tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga mengusut secara profesional setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi harapan publik agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas usaha yang diduga bertentangan dengan ketentuan hukum.

Apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan tidak ada pelanggaran, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, aparat diminta bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.