Batam. Kasus penipuan bermodus asmara dan investasi kembali mencuat di Batam. Sepasang suami istri, Ade Wahyudi dan Nike Asmayon, diduga menipu seorang perempuan bernama Mairita Netty hingga menyebabkan kerugian senilai Rp 1,45 miliar.
Penipuan berawal pada 19 Januari 2025, ketika Nike Asmayon menyamar sebagai seorang duda bernama Saiful Anwar melalui aplikasi WhatsApp. Kepada korban, Nike mengaku sebagai pengusaha elektronik dan pemilik kebun sawit di Pekanbaru yang sedang menghadapi berbagai kesulitan—dari orang tua yang sakit hingga toko yang harus tutup.
Korban yang terbujuk janji pernikahan mulai mengirimkan bantuan dana secara bertahap, percaya bahwa uang itu akan digunakan untuk kebutuhan darurat dan logistik bisnis.
Transfer Bertahap, Rantai Rekening yang Tersusun Rapi
Antara 25 hingga 30 Januari 2025, korban melakukan sedikitnya 13 kali transfer ke sejumlah rekening berbeda. Nama-nama penerima seperti Hendra Cipta, Mira Tania, Syafriadi Saputra, hingga Aldani Depama muncul dalam proses pengiriman uang. Total dana yang dikirimkan mencapai Rp 53 juta, dengan alasan beragam: mulai dari biaya pengobatan, tiket perjalanan, kenduri, hingga balik nama sertifikat kebun.
Namun, dana itu tidak pernah digunakan sesuai peruntukannya. Setelah dikumpulkan, uang justru dikirim ke rekening atas nama Ade Wahyudi, suami dari Nike Asmayon.
Jeratan Hukum dan Dugaan Kasus Tambahan
Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penipuan berlanjut, serta Pasal 372 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penggelapan berlanjut.
Namun persoalan hukum belum berhenti. Polsek Sagulung kini tengah menyelidiki dugaan penipuan lain dengan korban yang sama. Dalam kerja sama bisnis beras, Ade dan Nike kembali dituduh menipu Mairita Netty hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,4 miliar. Kasus ini telah naik ke tahap penyelidikan.
Manipulasi Emosi dan Kepercayaan Jadi Senjata
Kasus ini menunjukkan bagaimana penipuan berbasis digital kini menyasar sisi paling rapuh manusia: emosi dan kepercayaan. Dengan identitas palsu dan narasi yang disusun sistematis, pelaku membangun hubungan semu yang membuat korban terbuai.
Ade Wahyudi berperan sebagai terminal akhir aliran dana, sedangkan Nike menjadi dalang utama di balik percakapan dan manipulasi. Setelah aksi mereka terbongkar, kedua pelaku sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera Barat sebelum akhirnya ditangkap oleh aparat Polsek Sagulung.





