Batam. Kasus dugaan kriminalisasi terhadap wartawan Kepri Online, Gordon Silalahi, terus memanas. Proses hukum yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Batam menuai sorotan berbagai pihak, termasuk politisi Partai NasDem, Wirya Putra Silalahi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Wirya, yang pernah menjabat anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (2019–2024) dari Dapil 2, angkat bicara terkait penanganan kasus yang menurutnya seharusnya masuk ranah perdata namun justru diproses sebagai perkara pidana.

“Seharusnya ini tidak ada indikasi pidana, tapi justru dipaksakan naik ke pidana. Kejaksaan terlihat memaksakan perkara ini. Kami minta penegakan hukum dilakukan secara profesional, jangan ada indikasi lain di balik kasus ini,” ujar Wirya di Batam, Rabu (11/9/2025).

Ia menegaskan bahwa masyarakat Batam, khususnya komunitas Batak, sangat menyayangkan jika kasus ini benar-benar merupakan kriminalisasi. “Kami ingin keadilan yang seadil-adilnya untuk saudara Gordon. Kalau perlu, kami akan tanyakan ke Propam dan Komisi Kejaksaan apakah proses hukum ini sudah sesuai prosedur dan proporsional,” tegasnya.

Wirya juga mengingatkan agar kasus ini tidak memicu kegaduhan di Batam. “Jangan sampai Batam menjadi tidak kondusif gara-gara kasus ini. Kami tidak ingin polemik seperti yang terjadi di Jakarta merembet ke Batam. Jika memang tidak ada unsur pidana, jangan dipaksakan hanya karena ada kepentingan tertentu,” tambahnya.

Kasus Gordon Silalahi kini menjadi perhatian luas dari kalangan pers, organisasi masyarakat, dan politisi. Publik menunggu langkah lanjutan dari kejaksaan negeri Batam, masih terus memaksakan Kriminalisasi terhadap Gordon. atau proses berjalan transparan dan adil yang sesungguhnya.