Batam. Seorang perempuan bernama Nurul kembali menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Batam atas dugaan pencurian sepeda motor di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam.
Perempuan asal Jalan Pancing, Medan, Sumatera Utara, itu menjadi perhatian publik karena ini bukan kali pertama ia terjerat kasus serupa. Dalam persidangan yang digelar baru-baru ini, Nurul tampak hadir mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye milik Kejaksaan Negeri Batam. Ia duduk lesu di ruang sidang tanpa didampingi penasihat hukum.
Majelis hakim mencatat bahwa Nurul pernah ditahan sebelumnya atas kasus pencurian sepeda motor, dan kini kembali duduk di kursi terdakwa karena perbuatan yang sama.
Di hadapan hakim, Nurul mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa alasan di balik pencurian tersebut adalah kebutuhan mendesak untuk membeli tiket pulang ke kampung halamannya di Medan bagi anak dan orang tuanya.
“Saya terpaksa mencuri lagi karena tidak punya pekerjaan dan butuh uang untuk pulang,” ujar Nurul dalam sidang sambil menahan tangis.
Ia juga menyatakan penyesalannya dan berharap mendapatkan keringanan hukuman. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam waktu dekat.





