BATAM — Musyawarah Cabang (Muscab) III Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Batam resmi menetapkan Oyong Wahyudi, S.H., M.H., kembali memimpin IKADIN Kota Batam untuk masa bakti 2026–2029.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Muscab yang berlangsung di Ruang Ferdinand de Suez, Lantai 2, Pacific Palace Hotel Batam, Batuampar, Minggu (27/9/2026), berlangsung dengan agenda utama pemilihan Ketua DPC IKADIN Kota Batam.

Tiga nama bersaing dalam kontestasi tersebut, yakni Oyong Wahyudi, S.H., M.H., Kaspol Jihad, S.H., M.H., dan Eduard Kamaleng, S.H., M.H.

Dari total 41 suara yang diberikan dalam pemilihan, Oyong Wahyudi memperoleh 21 suara, Kaspol Jihad mendapatkan 13 suara, sedangkan Eduard Kamaleng memperoleh 7 suara.

Dengan hasil tersebut, Oyong Wahyudi kembali memperoleh mandat mayoritas anggota dan melanjutkan kepemimpinannya setelah sebelumnya memimpin DPC IKADIN Kota Batam pada periode 2022–2025.

Hasil pemilihan tersebut sekaligus mengakhiri persaingan tiga kandidat yang sebelumnya mewarnai dinamika Muscab III. Ketiganya hadir membawa gagasan dan visi masing-masing mengenai arah organisasi profesi advokat tersebut untuk periode mendatang.

Mandat Kedua, Pekerjaan Rumah Menanti

Kemenangan dalam kontestasi organisasi bukan semata soal perolehan suara. Mandat 21 suara yang diperoleh Oyong Wahyudi kini membawa konsekuensi berupa tanggung jawab untuk menyatukan kembali seluruh elemen organisasi.

Apalagi, dua kandidat lain yang turut bertarung juga merupakan bagian dari keluarga besar IKADIN Kota Batam.

Karena itu, berakhirnya pemilihan bukan berarti berakhirnya dinamika organisasi. Justru, setelah suara dihitung dan pemenang ditetapkan, pekerjaan berikutnya adalah memastikan perbedaan pilihan tidak berkembang menjadi sekat internal.

IKADIN Kota Batam memasuki periode baru dengan pekerjaan rumah yang juga telah disadari oleh ketuanya sendiri, terutama menyangkut pembenahan struktur organisasi, manajemen internal dan peningkatan keaktifan anggota.

Usai penetapan hasil Muscab, Oyong Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota serta insan pers yang turut mengawal pelaksanaan Muscab III.

Ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah hal yang harus dievaluasi dan dibenahi dalam tubuh organisasi.

«“Tentu banyak hal yang harus saya benahi terkait masalah struktural, termasuk mendorong keaktifan dan semangat para anggota dalam menjalankan roda organisasi di rumah IKADIN ini,” ujar Oyong.»

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa periode kedua kepemimpinannya tidak hanya akan berorientasi pada keberlanjutan, tetapi juga pembenahan internal organisasi.

Tiga Kandidat, Satu Rumah Organisasi

Muscab III memperlihatkan bahwa demokrasi organisasi berjalan melalui kompetisi gagasan dan pilihan anggota.

Sebanyak 41 suara yang masuk menghasilkan komposisi 21–13–7. Angka tersebut mencerminkan adanya perbedaan pilihan di antara anggota, sekaligus menunjukkan bahwa kepemimpinan IKADIN Batam lahir melalui mekanisme pemilihan organisasi.

Setelah hasil ditetapkan, tantangan berikutnya adalah mengubah kompetisi menjadi konsolidasi.

Oyong dituntut mampu merangkul seluruh anggota, termasuk dua kandidat yang sebelumnya menjadi kompetitornya. Sebab, organisasi profesi tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan figur ketua, tetapi membutuhkan soliditas seluruh perangkat dan anggota.

Tim Formatur Susun Kepengurusan 2026–2029

Selain menetapkan ketua, Sidang Pleno Muscab III juga memberikan mandat kepada Tim Formatur untuk menyusun struktur kepengurusan lengkap serta Dewan Penasihat Cabang IKADIN Kota Batam untuk masa bakti 2026–2029.

Tim Formatur dipimpin langsung oleh Oyong Wahyudi, S.H., M.H., sebagai Ketua Formatur, dengan anggota di antaranya Kaspol Jihad, S.H., M.H. dan Eduard Kamaleng, S.H., M.H., Heru Triono, SH., MH., dan Nimas Nora Aisyah, S. H.

Keterlibatan dua kandidat yang sebelumnya berada dalam kontestasi bersama ketua terpilih menjadi bagian penting dalam proses konsolidasi pasca-Muscab.

Penyusunan kepengurusan nantinya akan menjadi salah satu ujian awal bagi kepemimpinan Oyong dalam menerjemahkan hasil Muscab menjadi organisasi yang lebih solid dan efektif.

Dorong Kaderisasi Advokat dan PKPA

Di luar persoalan internal organisasi, Oyong juga menyoroti pentingnya penguatan kaderisasi advokat di Kota Batam dan Kepulauan Riau.

Menurutnya, IKADIN harus mengambil peran dalam melahirkan advokat yang memiliki integritas melalui pembinaan organisasi serta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berkelanjutan.

“Saya berharap ke depannya rekan-rekan advokat senantiasa terus bersemangat membangun IKADIN, serta menjaring calon-calon peserta PKPA demi mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik, khususnya di Kota Batam, Provinsi Kepri hingga tingkat nasional,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan kaderisasi dan pendidikan profesi sebagai salah satu agenda yang hendak didorong dalam periode kepemimpinan 2026–2029.

Dari Kontestasi Menuju Konsolidasi

Muscab III DPC IKADIN Kota Batam akhirnya menutup satu tahapan penting organisasi. Oyong Wahyudi kembali mendapatkan mandat memimpin untuk periode kedua dengan dukungan 21 suara dari 41 suara yang diberikan.

Namun, kemenangan tersebut sekaligus menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar.

Tiga kandidat telah berkompetisi, tetapi hanya satu yang mendapat mandat untuk memimpin. Setelah keputusan organisasi ditetapkan, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh perbedaan pilihan berhenti di ruang Muscab dan tidak menjadi penghalang bagi jalannya organisasi.

IKADIN Kota Batam kini memasuki periode 2026–2029 dengan agenda yang cukup jelas: memperkuat struktur, meningkatkan keaktifan anggota, membangun kaderisasi advokat, memperkuat PKPA, serta menjaga profesionalisme dan marwah organisasi.

Dengan berakhirnya Muscab III, ukuran keberhasilan kepemimpinan Oyong Wahyudi tidak lagi ditentukan oleh kemenangan dalam pemilihan, melainkan oleh sejauh mana mandat tersebut mampu diterjemahkan menjadi kerja organisasi yang nyata, solid dan berkelanjutan.