Batam. Warga Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, digegerkan dengan penemuan ribuan karung berisi bawang merah dan bawang bombay yang dibuang di area belakang permukiman Melcem, tepatnya di wilayah RT 002/RW 005. Penemuan ini sempat menjadi viral di media sosial karena menimbulkan bau busuk yang menyengat hingga tercium ke rumah-rumah warga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Peristiwa itu bermula ketika warga mencium aroma tak sedap yang datang dari arah tebing di belakang permukiman. Setelah ditelusuri, warga menemukan tumpukan besar karung berisi bawang yang sudah membusuk. “Awalnya kami mencium bau menyengat sekali, lalu kami ikuti sumbernya. Ternyata tumpukan bawang merah dan bawang bombay. Bau busuknya terbawa angin sampai ke rumah-rumah warga,” ungkap salah seorang warga.

Temuan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Banyak di antara mereka yang datang berbondong-bondong ke lokasi untuk melihat bahkan memungut sebagian bawang yang masih tampak layak. Namun, warga juga khawatir karena lokasi pembuangan berada dekat permukiman dan dapat menimbulkan masalah kesehatan maupun lingkungan.

Foto timbun tanah yang diduga melakukan penutupan Barang Bukti

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media di lapangan, pembuangan ribuan karung bawang itu diduga terkait dengan tiga perusahaan yang beroperasi di kawasan Limanda Industries, Batu Ampar. Ketiganya disebut-sebut yakni PT Berkat Segarindo Sukses (BSS), PT Oscar Karunia Cemerlang, dan PT Frozen King Mulia.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera menelusuri asal usul serta motif di balik pembuangan tersebut. “Ini jelas pelanggaran. Seharusnya dibuang ke TPA Punggur, bukan di dekat rumah warga. Apalagi tanpa izin lingkungan atau pemberitahuan kepada pihak RT maupun balai karantina pertanian batam,” ujar warga lainnya

Saat tim media kembali ke lokasi untuk melakukan penelusuran lanjutan, area pembuangan itu tampak telah ditimbun dengan tanah. Menurut kabar yang beredar, penimbunan dilakukan agar warga tidak lagi datang mengambil bawang di lokasi. Namun, hal ini justru menimbulkan dugaan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menutupi barang bukti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan yang disebut-sebut terkait. Saat awak media mencoba mendatangi kawasan Limanda Industries, petugas keamanan di gerbang melarang wartawan masuk tanpa izin resmi dari manajemen perusahaan.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan warga berharap pemerintah kota Batam segera turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pembuangan limbah bahan pangan di kawasan permukiman.