TANJUNGPINANG & BINTAN — Tata kelola pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di wilayah Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan kini menjadi sorotan tajam. Dugaan manipulasi data, tumpang tindih kepemilikan Fuel Card, hingga transparansi kerja sama antara dinas pemerintah daerah terkait dan Bank KB Bukopin mulai dipertanyakan oleh masyarakat setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berdasarkan keluhan yang beredar di lapangan, sistem Fuel Card yang digadang-gadang menjadi solusi penyaluran Solar tepat sasaran justru dinilai sarat masalah. Lapangan dipenuhi dugaan oknum “pemain” yang memanipulasi kepemilikan kartu tidak sesuai peruntukan. Akibatnya, armada angkutan yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria diduga bebas menguras kuota Solar subsidi, sementara masyarakat dan angkutan umum yang berhak justru kerap gigit jari.

Transparansi Dinas Terkait dan Bank Bukopin Dipertanyakan
Kondisi ini memicu keraguan mendalam dari warga terhadap komitmen Dinas Perhubungan/Dinas Perdagangan Pemko Tanjungpinang dan Pemkab Bintan, serta pihak Bank KB Bukopin selaku penyedia layanan sistem pembayaran berbasis kartu tersebut.

Tidak hanya masalah dugaan kebocoran distribusi, para pemegang kartu yang merupakan nasabah Bank Bukopin juga mengeluhkan biaya administrasi bulanan yang dinilai sangat membebani.

“Kami ini rakyat kecil, mengandalkan Solar subsidi untuk cari makan. Kenapa data pemegang kartu bisa tumpang tindih dan tidak tepat sasaran? Ditambah lagi potongan biaya admin bank tiap bulan yang lumayan besar. Ke mana aliran dana itu dan bagaimana pertanggungjawabannya?” ujar salah satu perwakilan pengemudi angkutan yang enggan disebutkan namanya.

Tuntutan Audit Total dari Lembaga Independen
Melihat makin karut-marutnya distribusi Solar subsidi di Tanjungpinang dan Bintan, publik dan para pelaku usaha transportasi kini menyuarakan desakan keras:

Audit Total Sistem Fuel Card: Mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa independen (seperti BPK) untuk mengusut tuntas data penerima Fuel Card Bintan dan Tanjungpinang guna memberantas “kartu siluman”.

Evaluasi Kerjasama dengan Bank Bukopin: Meminta kejelasan serta transparansi penetapan skema biaya administrasi bulanan yang dibebankan kepada nasabah/pemegang kartu.

Penindakan Oknum “Pemain” Solar: Menindak tegas pihak-pihak yang memperjualbelikan atau menggunakan kartu tidak sesuai peruntukannya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak perbankan segera memberikan klarifikasi terbuka sebelum gelombang protes dan ketidakpercayaan publik semakin membesar.