Batam.  Kelanjutan sidang satria nanda mantan kasat narkoba dituntut pidana hukaman mati dalam kasus pengelapan jenis narkoba sabu-sabu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tuntutan pembaca di bacakan oleh penuntutan PJU dalam persidangan Pengadilan negeri kota batam.senin-26- mei 2025

Kasus ini mencuat ke permukaan karena melibatkan aparat kepolisian aktif dalam jaringan peredaran narkoba, yang disebut-sebut memiliki skala besar dan terorganisir.

Dibalik tuntutan mantan kasat narkoba polresta barelang, terlihat istri nangis lemas tak berdaya setelah mendengar penjelasan pembacaan putusan penuntutan PJU.

“Dan terlihat juga dalam ruangan persidangan sangat antusias aparat kepolisian daerah batam polresta barelang ikut hadir di dalam persidangan di pengadilan negeri batam.