Batam. Anrizal, S.H., C.NSP., CF., NLP., C.CL dan Jon Raperi, S.H., C.NSP., dari kuasa hukum seorang warga kota batam yang beralamat tinggal di kecamatan nongsa berinisial (R) mendatangi kantor Polresta barelang di Batam.
Kepada awak media, Kuasa Hukum R yang bernama Anrizal, S.H mengatakan bahwa kedatangannya ke Polresta Barelang untuk melaporkan dugaan pemerasan dan penipuan. Jumat 14 Febuari 2025, 11:00 wib.siang hari
“Saya disini bersama rekan saya Jon Raperi untuk mendampingi klien kami R untuk melaporkan dugaan pemerasan dan penipuan,” Ungkap Anrizal, S.H saat diwawancara
“Klien kami diduga diperas oleh seorang oknum pengacara yang berinisial JR dan juga diduga ditipu oleh seseorang yang berinisial C,” Ujarnya.
“Kita sudah koordinasi terkait dugaan pemerasan dan penipuan itu. Karena masih ada beberapa berkas yang lupa dibawa oleh klien kami, maka laporannya dia tunda sementara,” Kata dia.
“Insyaa ALLAH, secepatnya kita akan datangi Polresta Barelang kembali untuk membuat laporan dugaan pemerasan dan penipuan tersebut,” Tambahnya.
Hingga berita ini terbit biar berimbang, ‘awak media belum mendapatkan konfirmasi dari oknum pengacara yang disebut melakukan dugaan pemerasan kepada R dan juga meminta tanggapan kepada seseorang berinisial C yang disebut melakukan dugaan penipuan.