Batam. Polemik dugaan pengondisian dalam proses pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tembesi mencuat ke publik. Sejumlah Ketua RT, RW, tokoh masyarakat hingga pengurus LPM menyuarakan keberatan terhadap proses yang dinilai tidak transparan, tidak demokratis, dan sarat intervensi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua RW 06, Suroso, mengungkapkan adanya dugaan salah satu panitia yang meminta surat rekomendasi dan dukungan kepada RW untuk memenangkan calon tertentu dalam pemilihan Ketua LPM.

“Panitia seharusnya netral. Tapi ada salah satu panitia yang datang meminta surat rekomendasi, tanda tangan dan stempel RW untuk salah satu calon yang katanya sudah dikondisikan,” ujar Suroso saat memberikan keterangan kepada media.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menutup ruang bagi calon lain untuk maju secara adil dalam kontestasi pemilihan Ketua LPM.

“Kalau ini dibiarkan, ke depan akan menjadi contoh buruk. Demokrasi harus berjalan baik tanpa menciptakan kegaduhan di masyarakat. Kita ingin lingkungan tetap rukun, damai dan kondusif,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua RT 03 RW 25 Trans Barelang, Mardiles. Ia menegaskan bahwa RT dan RW dipilih langsung oleh masyarakat sehingga tidak seharusnya ada intervensi dari pihak manapun dalam menentukan Ketua LPM.

“RT dan RW itu mandiri, dipilih masyarakat dan tahu siapa yang layak menjadi Ketua LPM. Kalau semuanya sudah dikondisikan, berarti demokrasi hilang dan independensi berpikir RT dan RW gugur,” tegasnya.

Mardiles juga meminta agar proses pemilihan dikembalikan sepenuhnya kepada mekanisme demokrasi yang sehat tanpa adanya arahan maupun setting dari pihak tertentu.

“Biarkan RT dan RW menentukan sendiri siapa calon dan siapa yang dipilih. Jangan ada pengondisian dari pihak manapun,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LPM Tembesi saat ini, Panji, mengaku menerima banyak keluhan dari masyarakat, RT, RW hingga tokoh masyarakat terkait proses pemilihan yang dinilai tidak terbuka.

“Yang kami sayangkan bukan soal siapa calonnya, tapi prosesnya yang tidak sesuai prosedur dan tidak transparan. Dari pemilihan RT, RW sampai Ketua LPM semuanya diduga sudah dikondisikan,” ujarnya.

Panji bahkan menyebut terdapat dugaan panitia secara langsung mengarahkan dukungan kepada calon tertentu.

“Panitia itu harus netral. Tapi yang terjadi justru panitia turun langsung mengondisikan dukungan. Ini bisa saya pertanggungjawabkan karena banyak saksi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi kepada masyarakat terkait tahapan pemilihan. Menurutnya, informasi pemilihan hanya beredar di grup internal tertentu dan tidak disampaikan secara terbuka kepada warga.

“Seharusnya ada pengumuman di setiap RT, ada spanduk, ada keterbukaan siapa calon dan siapa pemilihnya. Tapi masyarakat banyak yang tidak tahu,” katanya.

Selain itu, Panji turut menyoroti adanya Ketua RT maupun RW yang disebut tidak berdomisili di wilayah tempat mereka menjabat. Hal tersebut dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Ini yang membuat masyarakat tidak suka. Tapi banyak yang tidak berani bicara langsung, mereka menyampaikan kepada saya,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Panji meminta agar proses pemilihan Ketua LPM ditunda sementara guna menghindari gejolak di masyarakat.

“Kami berharap Pak Lurah dan Pak Camat bisa menunda dulu pemilihan sampai semuanya benar-benar transparan dan tidak menimbulkan konflik,” katanya.

Sorotan serupa juga datang dari tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua RW 04 Tembesi, Parulian. Ia menilai proses demokrasi dalam pemilihan Ketua LPM harus dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.

“Dalam setiap pemilu dan pilkada kita selalu diajarkan tentang transparansi dan demokrasi. Maka pemilihan Ketua LPM juga harus terbuka,” ujarnya.

Parulian mempertanyakan daftar pemilih tetap (DPT) dan mekanisme penentuan hak suara dalam pemilihan Ketua LPM yang menurutnya belum jelas.

“Siapa yang punya hak pilih? RT, RW, tokoh masyarakat, PKK, Posyandu, semuanya harus jelas dan terbuka. Jangan sampai masyarakat tidak tahu mekanismenya,” katanya.

Ia berharap pemerintah kelurahan dapat bersikap bijak agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

“Kita ingin siapapun yang terpilih nanti benar-benar hasil proses yang bersih dan diterima masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pak Dayat Kelurahan Tembesi menyampaikan bahwa polemik pemilihan LPM tidak ada.

“Waalaikumsalam, terima kasih infonya bang. Terkait polemik pemilihan LPM tidak ada bang. Kalau untuk RT/RW di daerah mana ya?” tulisnya singkat.

Sedangkan Ketua Panitia Pemilihan RW, Saripuloh, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Ia justru mengirimkan foto pelaksanaan kegiatan pemilihan tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Sagulung, Arfi, juga belum memberikan tanggapan terkait polemik yang berkembang di Kelurahan Tembesi tersebut.