Batam. Ratusan sepeda motor milik karyawan PT Panasonic Industrial Devices Batam tampak menumpuk di bahu jalan, tepatnya dari simpang lampu merah Panasonic hingga simpang Kaliban, Batam Center. Kondisi ini telah berlangsung lama dan menimbulkan keluhan para pengguna jalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pantauan di lokasi menunjukkan barisan motor terparkir di sepanjang bahu jalan sejak pagi hingga pergantian shift malam. Situasi ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan sebesar PT Panasonic Industrial Devices Batam belum mampu menyediakan area parkir memadai bagi ribuan karyawannya.

Seorang pengendara yang kerap melintas mengaku terganggu dengan situasi tersebut, terutama pada jam pulang kerja ketika arus kendaraan sangat padat.

“Parkiran ini mengganggu pengguna jalan lainnya. Dari pagi sampai malam bahu jalan dipakai untuk parkir,” ujarnya.

Lebih jauh, sumber tersebut juga menyoroti adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lokasi parkir tersebut.

“Setiap motor ditarik Rp2.000, tapi tidak ada karcis atau identitas petugas. Kalau motor hilang, siapa yang bertanggung jawab? Ini jelas-jelas pungli,” tambahnya.

Fenomena ini disebut telah menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan dapat segera ditindak oleh Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan yang dipimpin Salim. Warga mempertanyakan status lahan yang digunakan tersebut, apakah benar milik perusahaan atau merupakan fasilitas umum.

“Kalau dilihat, itu jelas bahu jalan umum, bukan lahan perusahaan,” ungkap warga lainnya.

Masyarakat yang rutin melintas mengaku dirugikan karena kondisi tersebut sering menimbulkan kemacetan dan memperpanjang waktu tempuh.

“Kami sebagai warga Batam sangat terganggu. Semoga Wali Kota Batam segera mengambil tindakan tegas melalui dinas terkait,” harap warga.

Warga kini menantikan langkah konkret pemerintah untuk menertibkan parkir liar serta memastikan perusahaan menyediakan fasilitas parkir yang layak demi ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.