Batam. Aktivitas yang diduga sebagai penimbunan kawasan mangrove di wilayah Dapur 12, tepatnya di depan kawasan Marcopolo, memicu sorotan publik. Sejumlah warga melaporkan adanya kegiatan penimbunan tanah yang muncul sejak beberapa hari terakhir dan dinilai berpotensi merusak ekosistem pesisir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Warga sekitar mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut terlihat berlangsung secara bertahap, dengan keluar-masuknya kendaraan pengangkut tanah. Mereka khawatir kerusakan mangrove di area tersebut akan berdampak pada lingkungan, terutama bagi biota pesisir yang bergantung pada keberadaan hutan mangrove.

Melihat kondisi ini, masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta Komisi III DPRD Batam untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan legalitas kegiatan, menilai dampak lingkungan, serta mencegah perluasan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan pengelolaan kawasan pesisir.

Warga berharap sidak dapat dilakukan dalam waktu dekat agar kerusakan tidak semakin meluas dan pihak-pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban jika terbukti melakukan aktivitas tanpa izin atau melanggar ketentuan lingkungan.