Batam. Kepulauan Riau — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Basri Lewaimang, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam (THM) HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Basri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.19 WIB. Ia terlihat keluar dari sebuah mobil berwarna putih dengan tangan dalam keadaan diborgol dan langsung digiring sejumlah petugas kepolisian menuju ruang pemeriksaan.

Mengenakan pakaian serba hitam dan sandal, Basri tampak hanya terdiam saat dibawa masuk ke dalam gedung Bareskrim. Setelah tiba, ia kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidnarkoba.

Sebelumnya, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menerbitkan DPO terhadap Basri Lewaimang. Ia disebut diduga memiliki peran sebagai pengelola sekaligus penyedia narkotika yang diedarkan di kawasan THM Planet Batam.

“Penyidik telah menetapkan satu orang DPO atas nama Basri,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Selasa (18/8/2026).

DPO tersebut tercatat dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba atas nama Basri Lewaimang.

Menurut penyidik, Basri diduga bukan hanya memiliki keterkaitan dengan pengelolaan tempat hiburan tersebut, tetapi juga diduga berperan dalam penyediaan narkotika yang kemudian diedarkan kepada pengunjung.

“Peran Basri selaku pengelola THM Planet 1, 2 dan 3 sekaligus sebagai bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba yang diedarkan di THM Planet 1, 2, 3,” ujar Eko.

Peredaran Ekstasi Disebut Capai Puluhan Ribu Butir

Berdasarkan hasil penyidikan yang disampaikan kepolisian, peredaran narkotika di kawasan THM Planet Batam diduga berlangsung dalam jumlah besar.

Polisi menyebut sedikitnya sekitar 40 ribu butir ekstasi dapat beredar setiap bulan di lokasi tersebut. Jumlah itu disebut berpotensi meningkat ketika tingkat kunjungan atau kapasitas pengunjung tempat hiburan sedang berada pada kondisi maksimal.

Temuan tersebut membuat penyidik tidak hanya berfokus pada pengungkapan jaringan peredaran narkotika, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

Aset Mewah Ikut Ditelusuri

Selain menangkap Basri, Bareskrim Polri juga mulai melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana narkotika.

Sejumlah aset mewah bernilai tinggi disebut telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan proses penyidikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya aparat untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan bisnis narkotika yang diduga beroperasi di balik aktivitas tempat hiburan malam tersebut.

Dengan tertangkapnya Basri, penyidik kini memiliki kesempatan untuk menggali lebih dalam mengenai asal-usul narkotika, jaringan pemasok, pihak-pihak yang terlibat, hingga aliran dana dan kepemilikan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Proses hukum terhadap Basri masih berjalan. Seluruh dugaan dan keterlibatannya akan dibuktikan melalui proses penyidikan serta mekanisme hukum yang berlaku.