Batam. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan merek beras yang diproduksi PT Usaha Kiat Permata (UKP), Rabu malam (26/11/2025). Langkah ini dilakukan menyusul maraknya pemberitaan terkait dugaan praktik pengoplosan beras oleh perusahaan tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pemeriksaan dilakukan langsung ke fasilitas produksi UKP di Batam. Tim Satgas Pangan menelusuri alur produksi, pengepakan, hingga distribusi beras untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang merugikan konsumen maupun mengganggu stabilitas pangan di wilayah Kepri.

Hingga berita ini diturunkan, Satgas Pangan masih melakukan pendalaman terhadap dokumen dan sampel beras dari sembilan merek yang diperiksa. Pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait dugaan pengoplosan tersebut, namun memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Sementara itu, PT Usaha Kiat Permata menyatakan siap mendukung penuh pemeriksaan aparat dan membuka seluruh proses operasional sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan industri pangan.

Polda Kepri menegaskan bahwa langkah sidak ini merupakan bagian dari tugas pengawasan untuk menjaga mutu dan keamanan pangan di wilayah kepulauan. Temuan lebih lanjut akan diumumkan setelah proses analisis selesai dilakukan.