BATAM. Bea Cukai Kantor Wilayah Kepulauan Riau, khususnya Unit Bea Cukai Batam, mendapat seruan keras dari berbagai pihak untuk mengambil tindakan tegas dan tidak ragu dalam menangani kasus penyeludupan rokok ilegal yang dialirkan dari Pelabuhan Batam menuju Tanjung Balai Karimun (TBK), Provinsi Kepulauan Riau. Kasus ini semakin mengkhawatirkan mengingat volume barang yang diduga diseludupi cukup besar dan dilakukan dengan modus yang terstruktur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

TONI BALAI DIDUGA SEBAGAI PEMASOK TERBESAR

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan bahwa nama Toni Balai tengah menggema sebagai sosok yang menjadi ujung tombak dalam pemasaran rokok ilegal berbagai merk populer di wilayah TBK dan sekitarnya. Berdasarkan laporan yang masuk, modus yang digunakan cukup canggih untuk mengelabui petugas pemeriksa di pelabuhan. Rokok ilegal tersebut tidak dikirim secara terpisah, melainkan diselipkan rapi di antara tumpukan barang sembako seperti beras, gula, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya yang dianggap sebagai barang yang tidak mencurigakan.

“Dugaan besar, Toni telah melakukan koordinasi yang matang dengan berbagai pihak terkait, sehingga setiap pengiriman bisa membawa jumlah rokok ilegal yang hampir memenuhi ruang muat kapal penumpang atau kapal barang kecil yang beroperasi rutin antara Batam dan TBK,” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awak media.

TONI MENYANGKAL SEGALA DUGAAN

Ketika awak media menghubungi dan mengkomfirmasi langsung hal tersebut kepada Toni Balai, ia dengan tegas menyangkal terlibat dalam aktivitas penyeludupan rokok ilegal yang disebutkan. “Saya tidak main bang, saya tidak melakukan hal seperti itu. Saya hanya berjualan barang dagangan yang sah dan sudah sesuai dengan peraturan,” ucapnya dengan nada tegas dalam sambungan telepon singkat.

Toni juga menambahkan bahwa ia hanya menjalankan usaha kecil yang fokus pada distribusi barang sembako untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di TBK, dan tidak pernah terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum perpajakan maupun cukai.

DIDUGA ADA PENGENDALI DI BELAKANG, NAMA LBB MUNCUL

Namun, informasi tambahan menunjukkan bahwa Toni tidak bekerja sendirian dalam jaringan yang diduga mengedarkan rokok ilegal tersebut. Ada indikasi kuat adanya pengusaha berpengaruh yang bertindak sebagai pengendali atau pihak yang mengendalikan seluruh alur distribusi mulai dari sumber barang hingga pemasaran akhir di wilayah tujuan.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap hubungan bisnis Toni Balai dan jalur distribusi barang yang ia kelola, nama LBB muncul sebagai sosok yang diduga menjadi mitra kerja utama atau bahkan sebagai bos yang mengendalikan seluruh operasional tersebut. Beberapa sumber menyebutkan bahwa LBB memiliki akses yang cukup luas ke berbagai sumber barang dan juga memiliki jaringan yang memudahkan proses pengiriman barang tanpa terlalu banyak dicegah.

“Kita masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait peran Toni Balai maupun LBB dalam kasus ini. Namun, berdasarkan data yang kita miliki, terdapat pola yang menunjukkan adanya koordinasi yang terstruktur antara keduanya,” jelas salah satu petugas yang sedang menangani kasus ini secara tidak resmi.

Sampai saat ini, Bea Cukai Batam belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.