Batam – mknewa.co.id. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni Kantor DPRD Batam dan kawasan PT McDermott Indonesia, Batu Ampar, Selasa (9/9/2024).
Aksi ini menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT McDermott Indonesia. Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin, S.Pd.I, langsung menerima 20 perwakilan massa aksi di ruang Komisi IV untuk menyampaikan aspirasi.
Tuntutan Massa
Dalam penyampaiannya, aliansi membawa tiga tuntutan utama:
- Mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mengawasi penegakan hukum ketenagakerjaan di PT McDermott, yang diduga menahan pembayaran kompensasi bagi 60 pekerja jasa keamanan selama dua tahun.
- Meminta PT McDermott segera membayarkan hak kompensasi sesuai ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2021 Pasal 61A dan PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16.
- Menolak kontrak kerja berbahasa asing tanpa terjemahan resmi, yang dinilai melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 31 serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Pasal 26.
Orasi dan Simbol Perlawanan
Dalam orasinya di depan Kantor DPRD Batam, Koordinator Umum Aksi Rizki Firmanda menegaskan perjuangan mereka bukan semata soal kompensasi, tetapi juga soal kedaulatan bangsa.
“Kontrak kerja dengan bahasa asing adalah bentuk penjajahan gaya baru. Bahasa Indonesia adalah simbol nasionalisme. Keranda yang kami bawa hari ini adalah simbol matinya keadilan, tapi semangat nasionalisme tidak akan pernah mati,” seru Rizki di hadapan massa.
Ia juga menuding lemahnya pengawasan Disnaker Kepri sebagai penyebab mandeknya kasus. “Disnaker Kepri kerja tidak becus, kami minta Kepala Disnaker dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Aksi Damai, Siap Berlanjut
Aliansi menegaskan aksi digelar secara damai, namun berkomitmen akan melakukan unjuk rasa berkelanjutan jika tidak ada langkah konkret.
“Beberapa kali kami sudah mediasi dengan pihak PT McDermott, tapi selalu buntu. Hari ini adalah finalnya. Jika perlu, aksi ini akan berjilid-jilid,” kata Rizki.
Selain itu, mereka menyerukan agar Satgas PHK Republik Indonesia dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional turun tangan mengawal persoalan ini.
Laporan hingga ke Presiden
Sebagai bentuk keseriusan, aliansi mengaku telah mengirim laporan resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara, DPR RI, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Kedutaan Besar
Amerika Serikat di Jakarta.
Mereka menilai persoalan ini bukan sekadar konflik industrial, tetapi juga ujian bagi keberpihakan negara terhadap buruh di wilayah strategis perbatasan.
“Kami tidak akan berhenti sampai hak buruh dipenuhi dan hukum ditegakkan. Batam harus menjadi kota industri yang adil, bukan tempat perusahaan asing semena-mena terhadap pekerja Indonesia,” pungkas Rizki.





