Batam. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Bulang Polresta Barelang melaksanakan kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih di sejumlah pulau tak berpenghuni dan pemasangan bendera di kapal nelayan, Sabtu (2/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.H., dan difokuskan di dua lokasi strategis, yaitu wilayah Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, serta Pelabuhan Rakyat Pulau Buluh dan Pelabuhan Rakyat Sagulung.
Dua pulau kecil—Pulau Bulat dan Pulau Lipan—menjadi titik utama pengibaran bendera. Kedua pulau tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Bulang.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh masyarakat setempat, seperti Ketua RW 01 Kelurahan Pulau Buluh Indra, serta aktivis sosial Sayuti. Personel Polsek Bulang juga dilibatkan, di antaranya Ps. Kasium, Ps. Kanit Binmas, Ps. Kanit Intelkam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pantai Gelam Aipda P. Pasaribu, dan Banit Intelkam Bripka Riduwan.
Kapolsek Bulang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata cinta Tanah Air serta penghormatan terhadap jasa para pahlawan. “Pemasangan bendera di pulau-pulau tak berpenghuni dan di kapal nelayan adalah simbol bahwa semangat kemerdekaan harus hadir di setiap sudut Nusantara, tanpa terkecuali,” ujar Iptu Adyanto.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat nasionalisme dan memperkuat identitas kebangsaan, khususnya di kalangan masyarakat pesisir dan kepulauan. Ia mengajak seluruh warga untuk ikut mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus, sebagai bagian dari kampanye nasional menyemarakkan peringatan HUT RI ke-80.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Masyarakat menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan komitmennya untuk turut menjaga semangat kemerdekaan dengan memasang bendera di rumah maupun kapal masing-masing.





