Batam. Kepulauan Riau. Kasus penemuan jenazah seorang pria di kamar 302 Hotel Bali, kawasan Nagoya, Batam, mengundang sorotan tajam terhadap kebijakan penginapan di hotel tersebut. Warga sekitar dan masyarakat kota mempertanyakan standar prosedur penerimaan tamu yang dinilai longgar dan tidak sesuai aturan umum perhotelan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Informasi yang dihimpun media ini dari narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pria yang ditemukan tak bernyawa tersebut diketahui hanya membayar biaya menginap sebesar Rp50.000 tanpa diminta menunjukkan identitas diri kepada pihak resepsionis.

“Kalau seperti ini, masyarakat wajar bertanya-tanya. Siapa dia? Dari mana asalnya? Kok bisa menginap tanpa identitas? Ini jadi tanda tanya besar,” ujar salah satu warga sekitar lokasi hotel.

Ia menambahkan, lemahnya regulasi penginapan di hotel tersebut dikhawatirkan membuka celah bagi tindakan penyalahgunaan fasilitas, termasuk kemungkinan adanya anak-anak di bawah umur yang bebas menginap tanpa pengawasan.

“Kalau aturan seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin nanti ada hal-hal yang lebih parah, bahkan bisa jadi tempat praktik kejahatan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hotel Bali Nagoya Batam belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran informasi mengenai aturan longgar yang diterapkan di hotel mereka.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menertibkan hotel-hotel yang tidak menjalankan standar operasional prosedur sesuai regulasi, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.