Batam. Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan tumpukan tanah dari dump truk yang dibiarkan berserakan di bahu jalan tepat di depan kantor Polda Kepulauan Riau (Kepri). Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengendara, khususnya pengguna sepeda motor dan mobil pribadi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tanah yang diduga sengaja dibuang oleh sopir dump truk roda enam tersebut menimbulkan keresahan masyarakat yang melintasi jalur tersebut. Selain mengganggu kenyamanan berkendara, tanah yang mengotori jalan juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat hujan turun.

“Kami sebagai masyarakat sangat prihatin. Tanah itu dibuang sembarangan di jalan umum, tepat di depan kantor aparat penegak hukum Polda Kepri,” ujar salah satu pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya, jumat (11/7).

Warga mendesak agar pihak berwenang menindak tegas para sopir dump truk yang membuang tanah secara sembarangan. Menurut mereka, tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan umum.

“Kami minta sopir-sopir itu ditindak. Ini jelas pelanggaran dan sangat merugikan pengguna jalan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kepri terkait penanganan kasus tersebut.