Batam. Kota batam masuk sebagai salah satu wilayah dengan kerusakan hutan lindung terbesar di Kepulauan Riau (Kepri), yang di akibatkan oleh penambang-penambang liar bebas beroperasi

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sementara itu, masyarakat meminta agar para instansi terkait tak menutup mata dengan permalasahan itu demi menjaga kelestarian hutan.

“Jangan ada dusta antara penegak hukum dengan masyarakat. Memang ada penegakan. Tapi masih terbilang kecil,” tegas masyarakat

Masyarakat mengakui, hutan di Kepri khususnya batam telah banyak dirusak oleh oknum tertentu. Baik dengan penambangan, atau aktivitas lainnya yang dapat mengurangi luas hutan di batam.

Ia berharap, dengan adanya pemberitaan ini para instansi terkait dapat sama-sama berkomitmen menjaga kawasan hutan di Kepri khusus nya di kota batam.

” Data yang terdapat saat ini perambahan tanah bauksit yaitu di daerah Nongsa Punggur ujung lebih tepatnya di sebelah pengisian gas elpiji atau di belakang PT. Vesinter.

Perambahan yang sering disebut cut and fill di kecamatan nongsa yang di sebelah (SPBE) tidak ada sesama kali palang legalitas perizinan PT atau PL yang akan di alokasikan untuk pengerjaan aktivitas tersebut. Ucap masyarakat ke awak media

Sampai saat ini awak media akan melihat indepth reporting dari dan dimana yang akan ditindak oleh aparatur negara penegak hukum maupun dari instansi pemerintah yang berkewenangan lainnya.