Batam – Dugaan praktik penampungan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kota Batam. Sebuah gudang yang berada di samping kawasan PT Marcopolo Shipyard dilaporkan menjadi lokasi penampungan BBM jenis solar yang diduga berasal dari aktivitas ship-to-ship (STS).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Informasi yang dihimpun menyebutkan, gudang tersebut kerap menjadi titik keluar-masuk kendaraan lori tangki yang diduga mengangkut solar untuk didistribusikan kepada para pemain BBM ilegal di wilayah Batam dan sekitarnya. Aktivitas tersebut disebut berlangsung secara rutin dan terkesan bebas tanpa hambatan berarti.

Sumber lapangan mengungkapkan, pasokan BBM solar tersebut diduga berasal dari praktik transfer minyak antar kapal di laut (STS), yang kemudian dibawa ke darat untuk disimpan sebelum diedarkan. Dugaan ini diperkuat dengan adanya aktivitas kapal di perairan sekitar yang kerap melakukan bongkar muat secara tidak resmi.

Keberadaan gudang tersebut memicu perhatian publik, mengingat praktik distribusi BBM ilegal berpotensi merugikan negara serta menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Selain itu, aktivitas ini juga dikhawatirkan melibatkan jaringan yang terorganisir dengan baik.

Sejumlah pihak pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Kepulauan Riau, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap dugaan praktik ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas gudang BBM solar di kawasan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi lebih lanjut. (MT)