Batam. dengan semakin maraknya perjuangan di kota batam, dengan berbagai kedok, ada izin mainan anak- tapi di jadi arena berjudian, dapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wahyu Wahyudin, S.E., M.M., menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu dalam menindak praktik perjudian yang marak terjadi di Batam belakangan ini. Saat di wawancara awak media mknews.co.id, Wahyu menyerukan agar aparat dan instansi terkait benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Peran aparat dalam pengawasan harus benar-benar dijalankan dengan serius dan jangan pandang bulu. Penegakan hukum terhadap siapa pun harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Wahyu Wahyudin.

Menurutnya, tindak lanjut pengawasan juga harus melibatkan instansi teknis, terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ia menekankan bahwa dinas tersebut perlu lebih selektif dalam mengeluarkan izin usaha agar tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk menjalankan praktik perjudian terselubung.

“Dinas terkait dalam hal ini PTSP harus selektif dalam mengeluarkan izin. Jangan sampai izin resmi dijadikan tameng untuk kegiatan ilegal seperti judi,” tambahnya.

Lebih jauh, Wahyu menjelaskan bahwa perjudian bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi ketahanan sosial dan moral masyarakat. Ia menyoroti dampak yang luas — mulai dari keretakan keluarga, tekanan ekonomi, hingga kehancuran masa depan generasi muda.

Menurutnya, penjudi sering kali mengalami keretakan hubungan keluarga, bahkan berujung pada perceraian, karena uang dan waktu yang dihabiskan untuk berjudi memicu konflik di rumah tangga. Anak-anak pun bisa menjadi korban karena kurangnya perhatian dan kebutuhan emosional dari orang tua yang kecanduan judi.

Selain itu, perjudian juga memunculkan masalah ekonomi dan sosial yang serius — seperti kemiskinan, utang menumpuk, hingga keterlibatan dalam pinjaman ilegal untuk menutup kerugian. “Banyak yang kehilangan pekerjaan karena fokusnya tersita untuk berjudi. Akhirnya, tekanan sosial dan finansial pun makin berat,” ujar Wahyu.

Ia juga menyinggung stigma sosial dan isolasi yang dialami para penjudi. “Penjudi sering dikucilkan oleh masyarakat, dianggap tidak bertanggung jawab, dan kehilangan kepercayaan dari keluarga maupun teman. Ini menimbulkan rasa malu dan depresi yang dalam,” jelasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tak jarang kecanduan judi berujung pada tindak kriminal, seperti pencurian atau penggelapan, demi mendapatkan uang. “Dalam kasus berat, tekanan itu bisa membuat seseorang stres, depresi, bahkan sampai berpikir untuk bunuh diri,” katanya prihatin.

Di akhir wawancara, Wahyu Wahyudin menyampaikan pesan kuat kepada masyarakat agar tidak terlibat, mendukung, ataupun menoleransi segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun daring.

“Perjudian bukanlah jalan menuju kebahagiaan atau keberhasilan. Di balik kesenangan sesaat, ada penderitaan panjang yang menanti — kehilangan harta, rusaknya hubungan keluarga, dan hancurnya masa depan,” tegasnya.

Wahyu mengajak masyarakat untuk memilih jalan hidup yang lebih bermanfaat dengan bekerja, belajar, dan berusaha secara jujur. “Mari kita bersama-sama membangun masyarakat yang damai, sejahtera, dan berakhlak mulia. Kebahagiaan sejati datang dari kerja keras, kejujuran, dan doa yang tulus — bukan dari keberuntungan semu,” tutupnya.