Batam. Mknews.co.id. Selepas bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Batam, Yusril Koto menginisiasi pembentukan wadah bagi para mantan narapidana di Kepulauan Riau (Kepri). Dalam siaran persnya pada 30 September 2025, Yusril menyatakan kesiapannya membentuk organisasi bernama Persatuan Mantan Napi atau disingkat PERMANA.
Sebagai calon kuat Ketua Umum PERMANA, Yusril Koto menjelaskan bahwa organisasi ini pertama kali akan didirikan di Kota Batam dan selanjutnya akan dibentuk di setiap kota dan kabupaten di Kepri. Anggota organisasi ini merupakan mantan napi dengan berbagai latar belakang pendidikan dan status sosial yang diperkirakan mencapai ratusan ribu orang.
“Organisasi ini hadir sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan bagi mantan napi agar mereka dapat berkontribusi pada pembangunan Kepri,” ujar Yusril.
PERMANA akan dipimpin oleh Ketua Umum yang dipilih melalui rapat umum pembentukan, dengan Datok Amat Tantoso ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pembina. Sejumlah mantan pejabat termasuk mantan Gubernur Kepri disebut ikut mendukung pendirian organisasi ini.
Mengusung motto “Membenahi Diri Mengabdi untuk Negeri”, PERMANA akan fokus pada pemberdayaan ketenagakerjaan dan usaha ekonomi mikro. Anggota mantan napi akan diberi peluang diserap sebagai tenaga kerja maupun pelaku usaha guna meningkatkan pembangunan, khususnya di Kota Batam.
Selain menyiapkan akta notaris pendirian, organisasi ini juga akan membentuk badan hukum dan badan usaha. Yusril Koto optimistis keberadaan PERMANA tidak hanya membantu penurunan angka kriminalitas, tetapi juga menyediakan konseling dan advokasi agar mantan napi tidak kembali terjerumus ke dunia kejahatan.
Rapat umum pembentukan organisasi dan penentuan pengurus PERMANA Kota Batam dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.





