Batam. MKNews.co.id – Dugaan penyalahgunaan dokumen barang pindahan untuk memasukkan barang seken dan barang ilegal di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Batam, semakin menjadi sorotan publik. Peristiwa ini mencuat pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika sejumlah media mulai menghimpun data terkait dugaan praktik tersebut.
Aktivitas keluar-masuk barang pindahan tanpa pengawasan ketat aparat diduga dimanfaatkan oleh sejumlah pelaku usaha ekspedisi. Praktik ini dikhawatirkan dapat mencoreng nama baik institusi penegak hukum apabila tidak segera ditindaklanjuti.
Seorang warga setempat yang tinggal di sekitar Pelabuhan Roro Punggur, sebut saja TRK, kepada MKNews.co.id mengatakan maraknya kendaraan bermuatan berlebih (ODOL/Over Dimensi Over Loading) yang keluar masuk pelabuhan. “Mobil-mobil dengan muatan berlebih itu tetap berjalan bebas tanpa hambatan, seolah sudah mendapat arahan dari oknum penguasa setempat,” ujarnya.
Dugaan penyelundupan barang campuran ini menimbulkan kecurigaan adanya kongkalikong antara pelaku usaha dengan oknum tertentu demi keuntungan pribadi. Aparat penegak hukum diminta bertindak tegas agar hukum tidak dinilai tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika dibiarkan, praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam skala besar.
(Sukma Andry)





