Batam – Dugaan maraknya peredaran rokok Manchester non-cukai di Kota Batam mulai mendapat perhatian serius dari Bea Cukai Batam. Informasi mengenai peredaran produk tersebut akan diteruskan kepada unit pengawasan untuk ditindaklanjuti melalui operasi di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Humas Bea Cukai Batam, Setia, menegaskan bahwa informasi yang disampaikan akan segera diteruskan kepada unit pengawasan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menelusuri dugaan peredaran rokok non-cukai tersebut.

“Terima kasih atas informasi yang abang sampaikan. Segera kami teruskan ke unit pengawasan untuk ditindaklanjuti melalui operasi di lapangan,” ujar Setia.

Respons Bea Cukai Batam tersebut menjadi perhatian di tengah kembali maraknya rokok Manchester yang disebut beredar di sejumlah wilayah Batam.

Operasi di lapangan nantinya diharapkan tidak hanya menyasar peredaran di tingkat pengecer, tetapi juga dapat menelusuri dari mana barang tersebut berasal, bagaimana jalur distribusinya, serta siapa saja yang berada di balik rantai pasoknya apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Publik kini menunggu langkah konkret Bea Cukai Batam. Hasil pengawasan di lapangan akan menjadi penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang terkait asal-usul dan distribusi rokok Manchester non-cukai di Batam.

Sementara itu, seluruh dugaan terkait peredaran rokok non-cukai tersebut masih memerlukan pembuktian. Belum ada kesimpulan resmi mengenai adanya pelanggaran maupun keterlibatan pihak tertentu dalam distribusi produk tersebut.

Bea Cukai Batam diharapkan dapat mengungkap fakta di balik kembali maraknya peredaran rokok Manchester di Batam melalui proses pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.