Natuna. Kejaksaan Negeri Natuna mengirim sebanyak 15 tahanan tindak pidana umum ke sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Tanjungpinang dan Batam melalui jalur laut, Minggu (24/5/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Proses pemindahan tahanan dilakukan dari Pelabuhan Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, dengan pengawalan ketat oleh jajaran kejaksaan dan personel Kepolisian Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Erwin Indrapraja, mengatakan para tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 laki-laki dewasa, dua perempuan, dan satu anak.

“Para tahanan diberangkatkan menggunakan kapal laut dengan pengawalan ketat untuk memastikan proses pemindahan berjalan aman dan lancar,” ujar Erwin.

Ia menjelaskan, perjalanan para tahanan menempuh rute Selat Lampa–Tarempa–Letung–Kijang sebelum akhirnya diserahkan ke lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.

Menurutnya, perjalanan laut tersebut diperkirakan berlangsung sekitar 30 jam. Meski menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan, seluruh tahanan dan personel pengawal dipastikan dalam kondisi baik.

“Pengawalan dilakukan secara ketat selama pelayaran guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan teknis di perjalanan laut terbuka,” katanya.

Sebelum keberangkatan, tim pengawal terlebih dahulu melaksanakan pengarahan, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis dengan pihak kepolisian dan kapten kapal.

Pemindahan tahanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain menjalankan fungsi penegakan hukum, langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna dalam memastikan proses hukum tetap berjalan optimal di tengah tantangan geografis wilayah kepulauan terluar Indonesia.

“Kejaksaan Negeri Natuna berkomitmen untuk terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat,” tutup Erwin.