Batam. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Batam menyatakan dukungan penuh dan solidaritas organisasi terhadap DPC GRIB Jaya Kota Medan dalam mengawal kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa Ketua OKK GRIB Jaya Kota Medan, Dudi Efni, serta Wakil Ketua OKK Medan, Heni Kuswidia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPC GRIB Jaya Kota Batam, Emanuel Toba, menegaskan pihaknya hadir langsung di Pengadilan Negeri Batam sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendampingi sesama kader yang tengah mencari keadilan.

“Kehadiran kami di Batam adalah bentuk solidaritas GRIB Jaya. Kami akan mengawal dan mendampingi proses hukum ini sampai tuntas,” tegas Emanuel Toba, Selasa 10 Febuari 2026

Ia menambahkan, GRIB Jaya Batam siap mendukung pendampingan terhadap saksi-saksi serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

Sementara itu, perwakilan GRIB Jaya Kota Medan menyampaikan bahwa kasus tersebut diduga melibatkan tindak penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian yang tidak sedikit. Berdasarkan keterangan korban, jumlah kerugian yang diakui terlapor sekitar Rp48 juta, namun diduga nilai sebenarnya, termasuk barang-barang yang hilang, mencapai ratusan juta rupiah.

Korban mengungkapkan, terlapor merupakan orang yang telah lama dipercaya dan dianggap sebagai bagian dari keluarga. Hubungan yang dibangun selama ini didasari rasa kepercayaan penuh, termasuk pemberian fasilitas tempat tinggal dan kendaraan.

“Saya tidak pernah menganggap dia sebagai pembantu. Saya anggap keluarga. Tapi apa yang terjadi benar-benar di luar dugaan dan sangat mengecewakan,” ujar korban dengan nada emosional.

Korban menegaskan tidak mengharapkan pengembalian kerugian materi, melainkan menuntut agar proses hukum berjalan tegas dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pihak yang terlibat.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Proses hukum harus berjalan sampai tuntas,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, GRIB Jaya juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan institusi tertentu. Namun demikian, pihak organisasi menegaskan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mendalami fakta-fakta tersebut.

Wakil Ketua GRIB Jaya Kota Medan mengapresiasi dukungan DPC GRIB Jaya Kota Batam yang dinilainya sebagai wujud nyata kebersamaan dan solidaritas organisasi.

“Saya terharu melihat kebersamaan GRIB Jaya di Batam. Inilah alasan saya bangga menjadi bagian dari GRIB Jaya. Solidaritas ini semoga terus terjaga,” ujarnya.

GRIB Jaya Batam dan Medan menegaskan komitmen bersama untuk terus mengawal proses persidangan hingga perkara ini memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap.