BATAM — Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Kota Batam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Junaidi menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah aparat penegak hukum, khususnya Polda Kepri dan Polresta Barelang, dalam menangani kasus tersebut. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum yang dilakukan oleh Polda Kepri serta Polresta Barelang. Kami meminta aparat penegak hukum menindak setiap pihak yang terlibat secara seadil-adilnya sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” ujar Junaidi dalam pernyataan resminya, Sabtu (19/9/2026).

Selain meminta proses hukum berjalan, Junaidi juga menyoroti tanggung jawab PT MIG Perkasa Industri yang disebut sebagai pihak penyelenggara dan space maker dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, perusahaan perlu mengambil tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut, terutama terhadap korban yang mengalami luka maupun keluarga korban meninggal dunia.

Junaidi meminta agar biaya perawatan dan pengobatan korban yang terluka menjadi perhatian dan tanggung jawab perusahaan. Ia juga meminta adanya bentuk pertanggungjawaban yang layak kepada keluarga korban meninggal dunia, baik secara moral maupun materiel.

“Perusahaan wajib mengutamakan seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban yang terluka. Untuk keluarga korban yang meninggal dunia, juga harus diberikan tanggung jawab yang layak sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan materiel,” tegasnya.

Datangi Rumah Duka Alm. Edi Palue

Junaidi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mendatangi rumah duka almarhum Edi Palue untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan penghormatan terakhir kepada korban.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga almarhum disebut menyampaikan permohonan agar Junaidi membantu memperjuangkan hak dan tanggung jawab yang layak dari PT MIG Perkasa Industri.

Menanggapi permintaan tersebut, Junaidi mengatakan dirinya telah memberikan bantuan berupa santunan dana dan sembako kepada keluarga almarhum.

Tidak hanya itu, ia juga menyatakan tengah mengupayakan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak almarhum, termasuk kebutuhan sekolah dan kuliah, agar keberlangsungan pendidikan mereka tetap terjamin.

“Hal ini saya lakukan sebagai wujud kepedulian organisasi terhadap korban, sekaligus mendesak PT MIG Perkasa Industri untuk segera memenuhi kewajibannya,” katanya.

Junaidi: Jangan Bawa Persoalan ke Isu SARA

Dalam pernyataannya, Junaidi juga mengimbau seluruh pihak agar tidak mengaitkan peristiwa tersebut dengan persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ia menegaskan, berdasarkan pandangan pihaknya, peristiwa tersebut merupakan pertikaian antara dua kelompok yang berkonflik dan penyelesaiannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami menegaskan, peristiwa ini bukan masalah SARA maupun masalah kesukuan. Ini murni pertikaian antara dua kelompok pihak yang berkonflik,” ujarnya.

Junaidi meminta kedua belah pihak dan seluruh elemen masyarakat menahan diri serta tidak terpancing emosi maupun provokasi yang dapat memperluas konflik.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Batam serta Provinsi Kepulauan Riau secara umum.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak terpancing provokasi, dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada pihak yang berwajib agar diproses secara transparan dan berkeadilan,” katanya.

Junaidi berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan seluruh pihak dapat menjaga kedamaian serta persatuan di tengah masyarakat Kepulauan Riau.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan Junaidi Eddy selaku Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau di Batam pada 19 September 2026.