Karimun. Persoalan tunda bayar proyek di Kabupaten Karimun semakin menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dapil Karimun, dr. Yusrizal Bakhtiar, mendesak pemerintah daerah agar tidak cuci tangan dan segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar janji politik.
“Kontraktor ini bekerja atas nama institusi pemerintah sebagai pemberi kerja. Kalau sampai pembayaran macet, berarti pemerintah juga ikut menjerumuskan mereka ke jurang hutang,” tegas Yusrizal, Sabtu (30/8/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurutnya, Pemkab Karimun harus berani mengambil opsi kebijakan berisiko sekalipun, termasuk melakukan pinjaman dana ke bank atas nama pemerintah daerah. Hal itu dinilai lebih adil dibanding membiarkan kontraktor sendirian menanggung beban keuangan, sementara proyek yang mereka kerjakan jelas-jelas merupakan kepentingan pemerintah.
“Kalau kontraktor bisa dipaksa ambil kredit bank demi menyelesaikan pekerjaan, kenapa pemerintah tidak bisa? Harusnya pemerintah daerah juga berani pinjam dana ke bank demi menunaikan kewajibannya,” kritik Yusrizal.

Selain proyek, masalah tunda bayar juga menghantam aparatur sipil negara (ASN) Karimun. Tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang belum terbayarkan semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap komitmen Pemkab Karimun dalam mengelola keuangan.
“Ini bukan hanya soal kontraktor, tapi juga menyangkut nasib ASN Karimun yang gajinya tertunda. Mereka bekerja untuk pelayanan publik, tapi hak mereka juga digantung. Bupati Iskandar harus punya langkah konkret, bukan hanya janji belaka,” tegasnya.

Yusrizal juga menilai Pemkab Karimun bisa mengambil langkah alternatif dengan menunda sebagian program pembangunan tahun berjalan, agar beban pembayaran lama dapat segera dituntaskan.
“Jangan korbankan kontraktor lokal maupun ASN. Jika dana tidak cukup, tunda saja sebagian program tahun ini. Utamakan kewajiban membayar pekerjaan yang sudah selesai dan hak pegawai yang tertunda. Itu soal tanggung jawab dan komitmen pemerintah terhadap rakyat,” pungkasnya.