Batam. Penangkapan serta pemusnahan daging sapi beku ilegal oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Riau belakangan ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Salah seorang warga Batam yang enggan disebutkan namanya, sebut saja RA, mengaku menjadi trauma untuk membeli daging di pasaran.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

RA mengatakan, saat ini masyarakat kesulitan membedakan antara daging segar dan daging sapi beku yang dijual di pasar. Kondisi tersebut membuat warga semakin waswas, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri yang biasanya diikuti dengan meningkatnya kebutuhan daging.

“Sekarang kami jadi takut membeli daging. Di Pasar Pagi Jodoh Batam rata-rata yang dijual daging es beku dengan harga sekitar Rp120 ribu per kilogram. Harga segitu masih wajar karena mendekati Lebaran, tapi kami khawatir apakah daging itu benar-benar aman dikonsumsi atau tidak,” ujar RA.

Menurutnya, para pedagang biasanya menyebut daging yang dijual berasal dari Australia dan aman untuk dikonsumsi. Namun sebagai konsumen, masyarakat tidak memiliki kepastian mengenai asal-usul serta kelayakan daging tersebut.

“Pedagang bilang ini daging impor dari Australia dan aman dimakan. Tapi itu kan hanya keterangan dari penjual. Kami sebagai pembeli tidak tahu apakah benar daging itu legal atau justru bagian dari daging ilegal yang sempat diberitakan beberapa waktu lalu,” katanya.

RA juga mengaku khawatir jika daging yang sempat menjadi isu dalam kasus penyelundupan tersebut sudah beredar di pasaran dan sampai ke tangan konsumen.

Karena itu, masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dapat memberikan penjelasan serta edukasi kepada publik mengenai cara membedakan daging sapi yang layak dikonsumsi dengan daging yang tidak memenuhi standar.

“Kami berharap Disperindag bisa menjelaskan kepada masyarakat mana daging es beku yang aman dikonsumsi dan mana yang tidak, supaya warga tidak merasa khawatir saat membeli daging di pasar,” pungkasnya.