Batam. mknews.co.id. Tokoh masyarakat Batam, Moody Arnold Timisela, memimpin aksi damai yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025 di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau. Aksi ini diikuti oleh Aliansi Rakyat Melawan Kriminalisasi sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis Kepri Online, Gordon Hesler Silalahi, yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Moody menyampaikan bahwa aksi ini digelar untuk mendesak Kapolda Kepri Irjen Pol Asef Saprudin, S.I.K., M.H. agar mencopot Kasat Reskrim Polresta Barelang yang diduga terlibat dalam kriminalisasi Gordon Silalahi. “Kami tidak ingin citra kepolisian yang selama ini sudah cukup baik justru tercoreng hanya karena ulah beberapa oknum. Jangan sampai kepercayaan publik yang telah terbangun hancur akibat tindakan tidak profesional,” ujar Moody dengan tegas.

Dalam tuntutannya, massa mendesak agar Kasat Reskrim, Wakasat Reskrim, dan penyidik terkait segera diperiksa. Tindakan para aparat tersebut dinilai menciderai marwah institusi kepolisian dan menimbulkan persepsi kriminalisasi terhadap jurnalis.

Meski demikian, Moody juga memberikan apresiasi kepada Propam Polda Kepri yang dinilai cepat merespons laporan dugaan kriminalisasi tersebut. Menurutnya, langkah Propam menunjukkan adanya upaya internal untuk mengoreksi kinerja aparat yang dianggap menyimpang.

Nama-nama aparat yang menjadi sorotan dalam aksi ini antara lain Kompol M. Debby Andrestian (Kasat Reskrim), AKP Thetio Nardiyanto (Wakasat Reskrim), Iptu Riyanto (Kanit Reskrim), serta penyidik Holden Siahaan. Keempatnya dinilai gagal menjaga kehormatan lembaga kepolisian karena penanganan perkara yang memunculkan dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis.

Moody, ‘Aksi damai ini menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada tindakan tegas terhadap oknum yang dinilai mencoreng citra Polri.