Batam. Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam membantah kabar yang menyebut kapal KM Meneer dilepas usai diamankan karena diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Pihak Lantamal IV menegaskan bahwa kapal tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapal KM Meneer sebelumnya diamankan oleh unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Kujang-642 di perairan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 29 Juni 2025, sekitar pukul 21.50 WIB.
Belakangan beredar informasi yang menyebut kapal tersebut telah dilepas. Namun, Komandan Lantamal IV Batam membantah kabar itu saat dikonfirmasi awak media pada Rabu pagi, 2 Juli 2025, melalui pesan WhatsApp.
“KM Meneer sedang dalam proses penyelidikan lanjutan di Lantamal IV. Tidak benar ada berita kapal tersebut dilepas begitu saja,” tegasnya.