Batam – Aktivitas reklamasi yang berlangsung secara masif dan berkelanjutan di wilayah pesisir Kota Batam kian memicu kekhawatiran publik. Penimbunan laut yang terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat dinilai mengancam kelestarian ekosistem laut, termasuk hutan mangrove dan terumbu karang, serta berdampak langsung terhadap kehidupan nelayan setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sorotan tajam mengarah pada proyek reklamasi di sejumlah titik, salah satunya di kawasan Tanjung Uma, yang dilaporkan terus meluas. Hutan mangrove ditimbun, garis pantai berubah, dan ruang hidup biota laut semakin terdesak. Akibatnya, ikan menjauh dari pesisir dan hasil tangkapan nelayan menurun drastis.

Ironisnya, di tengah dampak lingkungan yang semakin nyata, langkah penegakan hukum dinilai lemah. Sejumlah pihak mempertanyakan sikap aparat penegak hukum di Kepulauan Riau, khususnya kepolisian, yang dianggap seolah menutup mata terhadap dugaan pelanggaran reklamasi tersebut.

Nama PT SUG turut menjadi sorotan publik. Dua unit dump truck milik perusahaan tersebut dilaporkan sempat terbalik saat beroperasi di jalan raya menuju lokasi penimbunan Laut, namun tidak terlihat adanya tindakan tegas seperti penyegelan atau penghentian aktivitas. Situasi ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.

“Jika yang melakukan pelanggaran adalah rakyat kecil, sanksi cepat dijatuhkan. Namun ketika melibatkan perusahaan besar, penindakan seolah menguap,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Isu lain yang beredar di masyarakat adalah mencuatnya dugaan keterkaitan oknum berpengaruh di balik operasional alat berat tersebut. Meski belum terkonfirmasi, rumor ini semakin memperkuat persepsi publik tentang lemahnya keberanian aparat lokal dalam mengambil tindakan tegas.

Sejumlah lembaga dan aktivis lingkungan telah berulang kali menyoroti persoalan reklamasi di Batam. Namun, kritik dan peringatan tersebut dinilai berlalu begitu saja tanpa tindak lanjut nyata. Hingga kini, belum terlihat pejabat terkait turun langsung meninjau lokasi-lokasi reklamasi yang diduga bermasalah.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Mabes Polri untuk turun langsung ke Batam. Intervensi dari pemerintah pusat dinilai penting guna memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan tidak tunduk pada kepentingan tertentu.

Jika reklamasi terus dibiarkan tanpa pengawasan dan penindakan tegas, publik khawatir Laut Batam hanya tinggal cerita. Ekosistem rusak, nelayan kehilangan mata pencaharian, dan keadilan hukum kembali dipertanyakan.