Batam. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengingatkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang masih dapat terjadi di luar area target operasi. Kondisi ini dinilai dipengaruhi oleh tingkat kesadaran masyarakat terhadap potensi kerawanan di sejumlah wilayah. 26 Maret 2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolda Kepri menegaskan, meskipun pelaksanaan operasi telah berakhir, seluruh jajaran diminta tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Meskipun operasi telah berakhir, kami mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” tegas Kapolda Kepri.

Sebagai langkah tindak lanjut, Polda Kepri akan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat, khususnya pada arus balik pasca libur panjang.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 26 hingga 29 Maret 2026 dengan melibatkan sebanyak 135 personel gabungan. Melalui KRYD ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Kepulauan Riau tetap terjaga serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.