Batam. Kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning—lebih dikenal sebagai Kampung Aceh—kembali menjadi sasaran penegakan hukum terkait peredaran narkoba. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah menggelar Operasi Terpadu Pemulihan Kawasan Narkoba, Kamis (7/11/2025) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor, dan turut melibatkan sejumlah pejabat, antara lain Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Anggoro, Kasat Brimob Kombes Doddy, Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Deny Langie, serta Kasatpol PP Imam Tohari.

Menurut Kombes Pol Nestor, kegiatan tersebut merupakan lanjutan upaya pemulihan kawasan rawan narkoba yang telah berjalan sejak tahun lalu.

“Operasi terpadu ini akan terus berlanjut dengan dukungan penuh pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Tujuannya agar Kampung Aceh benar-benar menjadi kawasan yang aman, tertib, dan layak dihuni,” ujarnya.

Dalam razia yang melibatkan sekitar 300 personel gabungan dari BNNP Kepri, Polda Kepri, BNN Kota Batam, Polresta Barelang, Brimob, Polisi Militer TNI AD dan AL, Satpol PP, serta Ditpam BP Batam itu, petugas mengamankan 51 orang.

Setelah pemeriksaan awal melalui tes urine, sebanyak 36 orang dinyatakan positif narkoba—terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan. Mereka selanjutnya menjalani pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pada 16 November 2024, Kampung Madani resmi ditetapkan sebagai wilayah Pemulihan Kawasan Terpadu Narkoba oleh Polda Kepri, BNN, Kejaksaan, TNI, dan Pemerintah Provinsi Kepri. Sejak saat itu, aparat sudah empat kali melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar yang diduga dipakai sebagai lokasi transaksi maupun penyimpanan narkoba.

Rinciannya: satu bangunan dibongkar pada 17 Januari 2025, satu pada 19 Februari, dua bangunan pada 16 April, dan dua lagi pada 9 Juli 2025. Selain itu, tujuh bangunan liar turut dirubuhkan hanya tiga hari setelah penetapan kawasan pemulihan, yakni pada 19 November 2024.

Kombes Pol Nestor menegaskan, operasi gabungan ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam memutus rantai peredaran narkoba di Batam.

“Kami ingin memastikan kawasan ini benar-benar bersih dari aktivitas narkoba. Pemulihan harus berjalan secara menyeluruh,” tegasnya.