Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Batam. Dalam kurun waktu sepekan, dua unit dump truk roda 10 pengangkut tanah berwarna hijau dilaporkan terguling di dua lokasi berbeda di Kota Batam. Insiden pertama terjadi di wilayah Tiban, sementara kejadian kedua berlangsung pada Selasa (20/1/2026) di kawasan Baloi, tidak jauh dari Sungai Baloi.

Kecelakaan tersebut menyebabkan kemacetan panjang dan mengganggu arus lalu lintas, sehingga meresahkan pengguna jalan lainnya. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dump truk tersebut diduga mengangkut tanah dari wilayah KBLI, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Aktivitas pengangkutan tanah itu disebut-sebut berasal dari kegiatan cut and fill yang diduga dikerjakan oleh sebuah perusahaan berinisial SUG, tanpa mengantongi izin resmi atau ilegal (bodong).

Tanah hasil aktivitas tersebut diduga digunakan untuk keperluan penimbunan reklamasi laut di wilayah Tanjung Uma, yang merupakan kawasan permukiman nelayan. Aktivitas ini diketahui telah lama menjadi sorotan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga media massa, karena dinilai melanggar aturan dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Selain dugaan tidak berizin, truk-truk pengangkut tanah tersebut kerap beroperasi secara ugal-ugalan di jalan raya dan tidak menutup muatan dengan terpal, sehingga menyebabkan tanah dan debu beterbangan. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, serta mengganggu kesehatan masyarakat.

“Kalau sampai truk itu terguling dan menimpa pengendara motor, risikonya bisa menelan korban jiwa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ironisnya, meski dugaan pelanggaran dinilai sudah jelas, mulai dari aktivitas tanpa izin hingga pelanggaran keselamatan berlalu lintas, aparat penegak hukum dinilai belum melakukan penindakan tegas. Di tengah kondisi tersebut, beredar pula dugaan bahwa dump truk roda 10 tersebut dimiliki oleh oknum pejabat tinggi di salah satu kesatuan di Kepulauan Riau, bahkan disebut-sebut berkaitan dengan perwira tinggi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas kegiatan cut and fill tersebut maupun kepemilikan armada dump truk yang terlibat dalam kecelakaan.