Batam. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Grib Jaya Kepri menyatakan siap mengawal proses penutupan tempat hiburan malam (THM) Super Z Club di Aviari, Batu Aji. Hal ini menyusul desakan masyarakat serta agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam terkait dugaan pelanggaran izin usaha.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua DPD Grib Jaya Kepri, Yudi Fisabilillah, menegaskan pihaknya turut menyuarakan keresahan warga sekitar. Menurutnya, laporan masyarakat yang diterima pihaknya memperkuat dugaan adanya praktik hiburan yang tidak sesuai dengan izin resmi.

“Kalau memang terbukti melanggar, apalagi izinnya hanya restoran tapi dipakai untuk kegiatan hiburan malam, bahkan pajaknya beberapa bulan tidak disetorkan, tentu harus ditindak tegas,” ujar Yudi.

Ia menambahkan, keberadaan tarian-tarian yang tidak sesuai norma di tanah Melayu dianggap mencederai nilai budaya. Karena itu, Grib Jaya akan mendukung langkah pemerintah maupun DPRD jika Super Z Club benar-benar ditutup.

“Banyak warga yang sudah mengadu kepada kami. Kami siap mengawal agar penegakan aturan ini berjalan dengan tegas dan adil,” tegasnya.