Bintan. Kepulauan Riau — Keluhan terhadap keberadaan sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di kawasan PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI), kembali mencuat. Salah satu WNA yang bekerja di bawah perusahaan mitra PT Shandong, yang berada dalam naungan PT BAI (Safkon), membocorkan adanya dugaan pelanggaran terkait kepemilikan dokumen resmi seperti visa, paspor, dan izin tinggal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut sumber tersebut, sebagian TKA asal Tiongkok diduga tidak memiliki dokumen lengkap. Bahkan, perbedaan perlakuan pun terjadi antara mereka yang memiliki dokumen lengkap dan yang tidak. Salah satunya terlihat dari pemisahan ruang makan yang membedakan status kelengkapan administrasi para pekerja.

“Yang punya dokumen lengkap makan di bagian depan, sementara yang tidak lengkap makan di tempat tersembunyi,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Lebih jauh, sumber itu menyebutkan bahwa ketika ada tim audit atau pemeriksaan dari instansi terkait, para TKA yang tidak memiliki dokumen lengkap diperintahkan untuk tidak membuka pintu meski sudah diketuk keras.

Masuknya TKA Asing, PHK Lokal Terus Terjadi

Ironisnya, di tengah banyaknya TKA asal Tiongkok yang terus berdatangan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja lokal justru meningkat. Situasi ini memicu keresahan di kalangan pekerja dalam negeri yang merasa terpinggirkan di negeri sendiri.

“WNA Tiongkok seolah memiliki kuasa penuh di lingkungan PT BAI. Bahkan untuk urusan administratif seperti penandatanganan nota, tanda tangan pekerja lokal tidak diakui jika tidak menggunakan aksara atau nama dalam bahasa Tiongkok,” keluh seorang pekerja lokal.

Tak hanya itu, sikap arogan dan minimnya etika kerja juga turut menjadi sorotan. TKA disebut bersikap semena-mena dan tidak menghargai aturan kerja yang berlaku, bahkan banyak dari mereka tidak menguasai bahasa Indonesia sama sekali.

“Sering kali karyawan diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Banyak hal yang membuat kami geram, namun tak semua bisa kami sampaikan,” ujar sumber.

Permintaan Audit dan Penindakan

Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah, terutama instansi imigrasi dan tenaga kerja, melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen dan keberadaan TKA di kawasan industri PT Bintan Alumina Indonesia. Mereka berharap ada penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.

“Kami sangat berharap keluhan dari para pekerja lokal ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Jangan sampai suara kami terus diabaikan,” tutup pernyataan dari salah satu perwakilan pekerja lokal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari manajemen PT BAI maupun instansi imigrasi setempat.