Batam. Kisah asmara pasangan muda di Batam berujung tindak kekerasan. Seorang perempuan berinisial SN (23) menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, AT (23), setelah terlibat cekcok yang dipicu rasa cemburu.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, ketika AT menjemput SN usai pulang kerja. Perselisihan bermula ketika AT melihat SN berbincang dengan atasannya, sementara korban saat itu mengenakan pakaian yang dianggap “terbuka”.
“Pelaku langsung menghentikan sepeda motornya di depan I Hotel dan memukul korban di bagian pipi kiri, kepala, serta paha kiri dan kanan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu M. Brata Ul Usna, mewakili Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., Jumat (24/7/2025).
Tak berhenti di situ, penganiayaan berlanjut saat pelaku membawa korban menuju kawasan Botania. Di tengah perjalanan, AT kembali menghentikan kendaraan dan kembali melakukan pemukulan.
“Korban bahkan dipaksa untuk menginap di rumah pelaku dalam keadaan tertekan,” lanjut Brata.
Akibat kejadian tersebut, SN mengalami luka dan memar di kepala serta kedua paha. Ia kemudian melapor ke Polsek Batu Ampar. Bertindak cepat, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Jumat (24/7/2025) di kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Bersama AT, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan penganiayaan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Batu Ampar dan tengah menjalani proses hukum.
AT dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan dalam hubungan personal, guna menjamin perlindungan hukum dan keselamatan korban.





