Batam – Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Selasa (7/10/2025) memanas setelah massa pendukung Gordon — terdakwa dalam kasus yang disebut-sebut sebagai bentuk kriminalisasi — menggelar aksi solidaritas di halaman pengadilan. Mereka mengibarkan bendera merah putih dan bendera bergambar One Piece sebagai simbol perjuangan melawan ketidakadilan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aksi tersebut menjadi sorotan publik lantaran puluhan massa yang hadir meneriakkan yel-yel “Save Gordon! Save Gordon!” sepanjang jalannya sidang. Mereka menilai proses hukum yang menjerat Gordon sarat dengan kejanggalan dan tekanan.

Menurut keterangan di lokasi, bendera One Piece yang dibawa massa dianggap sebagai lambang perlawanan terhadap ketidakadilan. “Bendera itu simbol perjuangan dan kebebasan, sama seperti kami memperjuangkan kebenaran untuk Gordon,” ujar salah satu peserta aksi.

Tokoh Aktivis 98, Paul, turut hadir dalam aksi tersebut untuk memberikan dukungan moral. Ia menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa kriminalisasi dan bebas dari intervensi. “Kami datang untuk memastikan keadilan tidak dibuat-buat Jangan ada kriminalisasi terhadap rakyat kecil,” ujarnya tegas.

Sementara itu, tokoh masyarakat Batam Moody Arnold Timisela, yang akrab disapa Pak Moody, juga menyerukan pesan tajam kepada majelis hakim. “Yang mulia, jaga integritasmu, tegakkan hukum sebenar benarnya, Rakyat menanti keputusan yang benar-benar berpihak pada keadilan,” katanya lantang di depan PN Batam.

Hingga siang hari, situasi di sekitar pengadilan masih dipenuhi massa pendukung Gordon. Aparat kepolisian tampak berjaga ketat untuk mengantisipasi kemungkinan bentrokan. Sidang kasus ini menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan wajah penegakan hukum di Batam yang kini tengah diuji transparansinya