Batam. Warga RT02/RW01 Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, mengeluhkan aktivitas bongkar muat pasir yang dilakukan PT Global pada malam hari. Aktivitas tersebut disebut menimbulkan kerusakan jalan dan debu parah yang mengganggu lingkungan pemukiman.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua RW setempat menjelaskan, truk-truk proyek lalu-lalang di jalan permukiman setiap hari, membawa material pasir ke lokasi perusahaan. “Kondisi jalan rusak, berdebu luar biasa seperti asap. Warga yang keluar masuk sangat terdampak,” ujarnya, Jumat 31-oktober 2025, 22.18wib

Diduga Foto MR Le. Orang Tiongkok Tanpa Dokumen ijin tinggal tetap

Warga menilai perusahaan tidak memiliki perhatian terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. “Selama kegiatan ini berlangsung, tidak ada kontribusi atau komunikasi PT Global terhadap masyarakat sekitar. Yang kami dapat hanya debu, bukan manfaat,” tambahnya.

Selain persoalan lingkungan, warga juga mempertanyakan legalitas perizinan perusahaan tersebut. Material pasir disebut berasal dari luar daerah, yang diduga dibawa menggunakan tongkang dari Batu Ampar melewati jalur Bintang 99.

“Ini seharusnya menjadi perhatian instansi terkait. Apakah pajak dan izin impor pasir itu dipenuhi atau tidak?” ucap Ketua RW.

Lebih jauh, warga juga menyoroti keberadaan oknum warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai pemilik operasional berinisial Mr. Le. Ia disebut mengelola aktivitas perusahaan tanpa dokumen resmi keimigrasian.

“Informasinya bosnya warga Tiongkok. Kalau benar tidak memiliki izin tinggal dan visa, ini harus ditindak. Kok bisa orang asing berinvestasi dan beraktivitas di Batam tanpa dokumen lengkap?” tegasnya.

Warga meminta Pemerintah Kota Batam, BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Kantor Imigrasi turun langsung melakukan pemeriksaan.

“Kami berharap PT Global melibatkan masyarakat, memperbaiki dampak lingkungan, bukan bekerja semaunya dan membuat warga menjadi korban pembangunan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Global belum dapat dimintai konfirmasi.