BATAM — Dugaan pencurian solar secara berulang di lokasi pekerjaan RT 09/RW 06, Baloi Kolam, Batam, diminta tidak berhenti pada pengungkapan pelaku di lapangan. Pelaksana proyek, Moody Arnold Timisela, mendesak Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolresta Barelang mengusut perkara tersebut secara menyeluruh hingga terang-benderang.
Desakan itu disampaikan Moody dalam konferensi pers bersama belasan wartawan, Jumat (14/8/2026). Ia meminta aparat menelusuri seluruh rangkaian kejadian, termasuk kendaraan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut, pihak yang menguasai kendaraan, serta seseorang yang disebut mengaku sebagai anggota kepolisian.
Menurut Moody, kehilangan solar di lokasi proyek telah terjadi sebanyak empat kali. Solar dari dua unit excavator diduga disedot, sementara lima drum solar yang berada di lokasi juga dilaporkan hilang.
Rangkaian kejadian tersebut kemudian mendorong pihak proyek memperketat penjagaan. Hingga pada kejadian keempat, petugas malam disebut berhasil mengamankan seorang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kendaraan Daihatsu Sigra Jadi Sorotan
Dari keterangan yang dihimpun pihak proyek, terdapat empat orang yang diduga datang menggunakan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi DP 1089 DG.
Setelah seorang diamankan, pihak proyek berupaya meminta pemilik kendaraan datang untuk memberikan penjelasan terkait keberadaan mobil tersebut. Namun, menurut Moody, pihak yang sebelumnya disebut akan datang tidak kunjung hadir hingga beberapa hari.
Belakangan, seorang berinisial AMH datang dan disebut mengaku sebagai anggota Pamobvit Polda Kepri. AMH, menurut Moody, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut telah disewakan kepada pihak lain sekitar dua bulan sebelumnya.
Keterangan itu justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru.
Pihak proyek mempertanyakan siapa penyewa kendaraan tersebut, kapan perjanjian sewa dibuat, untuk keperluan apa kendaraan digunakan, serta sejauh mana pemilik mengetahui penggunaan kendaraan selama masa sewa.
«“Kalau benar mobil disewakan, harus jelas siapa penyewanya dan untuk apa kendaraan itu digunakan. Apalagi kendaraan tersebut berada dalam rangkaian kejadian pencurian. Semua itu harus diperiksa,” kata Moody.»
Persoalan Surat Sewa Kendaraan
Dalam pertemuan di lokasi pada Kamis (13/8/2026) sore, Moody menyebut AMH sempat menyatakan kesediaannya membantu menyelesaikan kerugian yang dialami pihak proyek.
Namun, AMH kemudian kembali bersama istrinya yang berinisial D, yang menurut keterangan Moody juga disebut mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Barelang.
Moody menegaskan, pihak proyek tidak bermaksud menguasai kendaraan tersebut. Mobil, kata dia, hanya diamankan sementara hingga persoalan kerugian mendapat penyelesaian.
«“Kami tidak mau mengambil mobil itu. Kami hanya meminta kerugian kami diselesaikan. Setelah selesai, silakan kendaraan dibawa,” ujarnya.»
Saat sejumlah personel kepolisian dari Polsek Batam Kota datang ke lokasi, Moody menyampaikan bahwa pokok persoalan bukan semata-mata keberadaan kendaraan, melainkan dugaan pencurian solar yang disebut telah berlangsung berulang kali.
Dalam pertemuan itu, menurut Moody, turut diperlihatkan sebuah surat yang disebut sebagai perjanjian sewa kendaraan antara pihak yang disebut AHM dan pihak ketiga.
Dokumen tersebut kemudian menjadi perhatian pihak proyek. Mereka meminta agar hubungan antara pemilik kendaraan, penyewa, kendaraan yang digunakan, serta orang-orang yang diduga berada di lokasi kejadian diperiksa secara menyeluruh.
Moody juga menyampaikan adanya dugaan bahwa surat sewa tersebut baru dibuat pada hari pertemuan berlangsung. Namun, ia menegaskan hal tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan pengamatannya dan perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi.
«“Saya melihat surat sewanya seolah-olah baru dibuat pada hari itu juga. Kita bisa melihat perbedaan antara surat yang sudah dibuat berbulan-bulan dengan surat yang baru dibuat. Ini dugaan kami,” tegas Moody.»
Perbedaan Keterangan Kepemilikan
Moody turut mempertanyakan keterangan mengenai kepemilikan kendaraan.
AMH disebut mengaku sebagai pemilik kendaraan, sementara STNK yang diperlihatkan kepada pihak proyek tercatat atas nama D.
Menurut Moody, perbedaan tersebut tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menuduh pihak tertentu. Namun, fakta tersebut dinilai perlu diverifikasi penyidik guna memastikan siapa pemilik sah kendaraan, siapa yang menguasai kendaraan dan siapa yang menyewakannya.
Kapolda dan Kapolresta Diminta Bongkar Mata Rantai
Moody meminta aparat tidak hanya fokus terhadap orang yang diamankan di lapangan. Ia berharap penyidik membongkar seluruh mata rantai dugaan pencurian solar tersebut.
Mulai dari orang-orang yang diduga berada di lokasi, pihak yang menguasai kendaraan, penyewa mobil, pemilik kendaraan hingga pihak yang mengetahui atau memberikan akses terhadap penggunaan kendaraan.
Menurutnya, jika benar kehilangan solar telah terjadi sebanyak empat kali, kondisi tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat pola yang sama dalam setiap kejadian.
«“Kalau benar sudah empat kali, jangan hanya dilihat sebagai kehilangan solar. Harus dicari apakah ada pola, siapa yang mengatur, siapa yang mengambil, dan siapa yang menikmati hasilnya,” katanya.»
Minta Status sebagai Aparat Diverifikasi
Moody juga meminta agar status pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian diverifikasi secara resmi.
Ia menegaskan, penyebutan status tersebut bukan berarti pihak proyek telah menyimpulkan adanya keterlibatan anggota Polri dalam dugaan pencurian.
Sebaliknya, menurut Moody, apabila seseorang benar merupakan anggota kepolisian, maka status tersebut harus menjadi bagian dari pemeriksaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan maupun konflik kepentingan.
«“Kalau memang anggota dan tidak terlibat, tentu harus dibuktikan. Kalau ternyata ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan. Kami tidak ingin institusi kepolisian tercoreng karena ulah oknum,” ujarnya.»
Moody menilai penyelesaian perkara secara transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ia juga menyatakan pihaknya berencana melaporkan persoalan tersebut ke Propam Polda Kepri. Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi, kendaraan, dokumen sewa, identitas para pihak serta rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti.
«“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya ingin kerugian kami dipertanggungjawabkan dan kasus ini dibuka sampai terang. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa secara hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum hanya karena memiliki status atau mengaku sebagai bagian dari institusi tertentu,” pungkas Moody.»
Catatan: Seluruh dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam keterangan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Identitas serta status AMH dan D juga perlu diverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang. Pemberitaan ini menempatkan seluruh dugaan sebagai informasi dan keterangan dari pihak proyek, bukan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan atau keterlibatan seseorang sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berkekuatan tetap.





