Batam – Ketua PAC Partai Hanura Kecamatan Nongsa, Mitra Julias Tama, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan praktik wisata ilegal di wilayah Kelurahan Sambau, Teluk Mata Ikan, menyusul adanya insiden seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di lokasi tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurutnya, berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, korban diduga tenggelam di kubangan bekas galian pasir yang kerap dikunjungi warga. Ia menegaskan, lokasi tersebut bukanlah danau, melainkan bekas lubang galian yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Dari informasi masyarakat, tempat itu merupakan bekas galian pasir, bukan objek wisata resmi. Namun, tetap dikunjungi warga,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan pungutan liar terhadap pengunjung yang masuk ke lokasi tersebut, dengan tarif sekitar Rp5.000 per orang. Praktik ini, menurutnya, mengindikasikan adanya pihak-pihak yang sengaja mengelola area tersebut secara tidak resmi.

“Kalau tidak dijadikan wisata ilegal, tidak mungkin ada masyarakat yang datang dan dipungut biaya masuk. Informasinya, yang mengambil uang adalah oknum tertentu di lokasi,” tambahnya.

Mitra menegaskan, pihak yang mengelola dan menarik pungutan harus bertanggung jawab atas insiden yang terjadi. Ia meminta agar aparat tidak hanya fokus pada peristiwa tenggelamnya korban, tetapi juga mengusut siapa dalang di balik pengelolaan lokasi tersebut.

Ia pun mendesak Polsek Nongsa segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk menertibkan dan menutup lokasi yang dinilai membahayakan.

“Segera selidiki dan tindak tegas. Jika perlu, bongkar seluruh pondok yang ada dan tutup lokasi tersebut agar tidak memakan korban lagi,” tegasnya.

Ia bahkan menyatakan, apabila aparat kepolisian tidak segera mengambil langkah penutupan, pihaknya bersama masyarakat akan turun langsung untuk menutup lokasi tersebut.

“Jika aparat tidak menutupnya, kami dari Partai Hanura bersama masyarakat akan menutup lokasi itu demi keselamatan bersama,” pungkasnya.