Batam. Pelabuhan Sage di Sengkuang kembali menjadi sorotan tajam sejumlah media online setelah aparat Kodim 0316/Batam melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi jalur keluar-masuk barang ilegal.
Pelabuhan yang dikenal publik sebagai “pelabuhan tikus” milik Haji Sage itu disebut-sebut sudah lama beroperasi dan kerap dikaitkan dengan aktivitas penyelundupan, termasuk dugaan pemasokan barang bekas dari Singapura atau balpres. Informasi yang dihimpun menyebutkan, gudang penyimpanan barang-barang tersebut berada di salah satu kawasan industri di Melcem.
Barang selundupan yang baru-baru ini diamankan Kodim 0316/Batam diduga merupakan jenis barang yang sebelumnya sering melalui jalur Tanjung Uma, sebelum kemudian berpindah ke Pelabuhan Sage.
Masyarakat pun menunggu transparansi aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus ini. Publik mempertanyakan apakah pemilik kapal maupun pemilik pelabuhan akan dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





