Batam. Kegiatan Subditkamsel Ditlantas Polda Kepri Dengan Ngopi bareng
Bersama Asosiasi Driver Truck Batu Besar dan Steakholder Driver Truck se kota Batam di LA Coffee KBC Batam center, Kamis (24/07/2025) sekira pukul:08:00 sampai selesai Dalam sosialisasi ngopi bareng tersebut dengan pentingnya pemahaman UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI dan UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Dalam sosialisasi ngopi bareng bersama asosiasi Driver Truck Batu Besar dan Steakholder Driver Truck Logistik se kota Batam, hadir (Wakalantas Polda Kepri): AKBP Gathut Bowo Supriyono.S.H,.S.I.K,.M.Si,. ( Ditlantas Polda Kepri) Kompol lda Mardiana Q,Sos.M.H. (Kasat Lantas PJR Polda Kepri ) Kompol Reza Anugrah A.P., S.H,.S.I.K,.dan personil dari Lantas Polda Kepri: AKP Sukri, S.IP., AKP Adrius, Aipda Krisna, Bripka M.Satria, Bripda Dony, Bripda Riyan, Bripda Rendy, Pengda TK.l.Suryani

AKBP Gathut Bowo Supriyono S.H,.S.I.K,.M.Si dalam sosialisasi bersama Driver Truck Batu Besar Nongsa dan Steakholder Driver Truck Logistik barang se kota Batam menyampaikan terjalinnya sinergitas terkait pentingnya pemilik usaha kendaraan Logistik serta adanya persamaan persepsi terhadap Zero Over Dimension dan Over Loding (ODOL)
Pemilik gudang/ kendaraan gudang logistik se kota Batam ini harus betul memahami terkait dengan muatan barang yang akan di bawa oleh Driver Truck dan Paham akan aturan dan siap menjadi pelopor keselamatan.
Wadirtlantas Polda Kepri, AKBP Gathut Bowo Supriyono S.H, S.I.K, M.Si, menyampaikan kepada pemilik usaha kendaraan barang logistik harus selalu memperhatikan keselamatan Drivernya,
Kamseltibcar Lantas merupakan tanggung jawab kita bersama serta memastikan Kamseltibcar Lantas di wilayah Hukum Polda Kepri tetap terjaga aman dan kondusif.
Penulis: Sukma Andry.S





