Batam. Krisis air yang terjadi di Kota Batam tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan berkurangnya curah hujan. Di tengah pertumbuhan kawasan perkotaan, industri, perumahan, serta pembangunan infrastruktur yang semakin masif, persoalan ketersediaan air juga perlu dilihat dari sisi tata kelola lingkungan, pengendalian pemanfaatan ruang, serta keberlanjutan kawasan tangkapan dan resapan air.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Batam merupakan salah satu kawasan dengan perkembangan ekonomi dan pembangunan yang sangat pesat. Namun, di sisi lain, kota ini memiliki keterbatasan sumber air baku. Karena itu, keberadaan waduk, daerah tangkapan air, kawasan resapan, ruang terbuka hijau, serta ekosistem yang menopang siklus hidrologis memiliki posisi sangat strategis bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Ketua Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI) Kepulauan Riau (Kepri), Wisnu Hidayatullah.

Menurut Wisnu, krisis air di Batam tidak seharusnya terus-menerus direduksi menjadi persoalan cuaca atau musim kemarau semata. Pemerintah perlu melihat hubungan antara ketersediaan air dengan bagaimana ruang Kota Batam direncanakan, dimanfaatkan, dan dikembangkan.

“Krisis air di kawasan metropolitan yang kerap direduksi sekadar sebagai persoalan defisit curah hujan semata, sesungguhnya menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola lingkungan dan pengendalian pemanfaatan ruang, serta tekanan terhadap daerah tangkapan air akibat ekspansi perkotaan dan masifnya degradasi daerah tangkapan air akibat ekspansi urban yang abai terhadap asas keberlanjutan,” ujar Wisnu.

Menurutnya, kondisi Batam seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali hubungan antara pembangunan kota dengan sistem ekologis yang menopang ketersediaan air.

Batam membutuhkan pembangunan. Perumahan, kawasan industri, pusat perdagangan, jalan, fasilitas umum, dan berbagai infrastruktur terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan jumlah penduduk.

Namun, pertumbuhan tersebut harus tetap memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Setiap perubahan fungsi lahan pada kawasan yang memiliki fungsi hidrologis berpotensi memengaruhi bagaimana air hujan ditangkap, diserap, disimpan, dan kemudian menjadi bagian dari sumber air baku.

Secara ekologis, air hujan tidak seluruhnya seharusnya berubah menjadi limpasan permukaan yang langsung mengalir menuju saluran drainase dan laut. Sebagian air perlu meresap ke dalam tanah dan tersimpan dalam sistem hidrologis kawasan.

Ketika ruang terbuka dan kawasan yang memiliki fungsi resapan berubah menjadi kawasan terbangun, kemampuan tanah dalam menyerap air dapat berkurang. Permukaan beton, aspal, bangunan, serta konstruksi lainnya membuat air hujan lebih cepat menjadi limpasan permukaan.

Dalam kondisi tertentu, hal tersebut dapat berkontribusi terhadap meningkatnya limpasan ketika hujan deras sekaligus mengurangi kemampuan kawasan menyimpan air untuk menghadapi periode kering.

Karena itu, persoalan banjir dan krisis air tidak selalu dapat dipandang sebagai dua persoalan yang sama sekali terpisah. Keduanya dapat berkaitan dengan bagaimana sebuah kota mengelola ruang, daerah tangkapan air, kawasan resapan, dan sistem hidrologinya.

Wisnu menilai pemerintah perlu melakukan audit ekologis dan evaluasi menyeluruh terhadap kawasan yang memiliki fungsi penting bagi keberlanjutan sumber air Batam.

Audit tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya melihat kondisi waduk sebagai tempat penyimpanan air. Pemeriksaan juga perlu mencakup kawasan yang menjadi daerah tangkapan dan resapan air yang menopang keberadaan sumber air baku.

Sejumlah pertanyaan penting perlu dijawab berdasarkan data dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di antaranya, ke mana air hujan mengalir setelah jatuh ke permukaan kota, berapa luas kawasan tangkapan air yang masih berfungsi, apakah terjadi perubahan fungsi lahan pada kawasan yang memiliki fungsi ekologis, bagaimana kondisi ruang terbuka hijau, serta apakah pembangunan baru telah memperhitungkan dampaknya terhadap siklus air.

“Yang harus dilihat bukan hanya berapa banyak air yang tersedia saat ini, tetapi bagaimana kemampuan kawasan dalam menangkap, menyimpan, dan mempertahankan air untuk kebutuhan jangka panjang,” kata Wisnu.

Menurutnya, jawaban atas persoalan tersebut harus berdasarkan data, pemetaan, kajian lingkungan, serta evaluasi lapangan. Bukan sekadar asumsi maupun pernyataan normatif.

Batam tidak mungkin menghentikan pembangunan. Sebagai kawasan strategis ekonomi, perkembangan industri, perdagangan, investasi, dan pembangunan infrastruktur merupakan bagian penting dari pertumbuhan kota.

Namun, pembangunan tidak boleh hanya diukur berdasarkan nilai investasi, luas kawasan yang dikembangkan, ataupun jumlah proyek yang masuk.

Ada parameter lain yang harus dihitung secara serius, yakni daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Setiap pembangunan kawasan baru idealnya memperhitungkan dampaknya terhadap daerah tangkapan air, kawasan resapan, ruang terbuka hijau, sistem drainase, serta keberlanjutan sumber air baku.

Jika pembangunan terus meluas sementara fungsi ekologis kawasan tidak mendapatkan perlindungan yang memadai, tekanan terhadap sumber daya air berpotensi semakin besar.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut bukan hanya dapat meningkatkan biaya penyediaan air, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko ekologis dan sosial yang harus ditanggung masyarakat.

GHLHI Kepri juga mendorong adanya keterbukaan informasi terkait tata ruang dan pemanfaatan lahan di Kota Batam.

Masyarakat dinilai perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai peruntukan ruang, perubahan fungsi lahan, dasar perizinan pembangunan, serta kajian lingkungan yang menjadi dasar suatu proyek.

Keterbukaan tersebut penting karena perlindungan lingkungan tidak dapat hanya bergantung pada keberadaan dokumen administratif. Pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan juga menjadi faktor yang sangat menentukan.

Apabila terdapat pembangunan atau perubahan fungsi kawasan yang diduga mengurangi fungsi resapan maupun tangkapan air, pemerintah dan instansi terkait perlu melakukan pemeriksaan secara transparan berdasarkan ketentuan dan data yang berlaku.

Wisnu juga menilai bantuan air kepada masyarakat ketika terjadi gangguan pasokan tetap diperlukan sebagai langkah penanganan keadaan darurat. Namun, distribusi air tidak dapat dijadikan satu-satunya solusi untuk persoalan yang bersifat struktural.

Solusi jangka panjang harus menyentuh sumber persoalan.

Pemerintah perlu memperkuat konservasi air, menjaga kawasan tangkapan, memulihkan kawasan resapan yang mengalami degradasi, memperbaiki sistem drainase, meningkatkan kapasitas penyimpanan air baku, serta memastikan pembangunan baru tetap berada dalam koridor keberlanjutan lingkungan.

“Jangan sampai sebuah kota terus berkembang secara fisik, tetapi pada saat yang sama kehilangan kemampuan ekologis untuk menyediakan kebutuhan dasar masyarakatnya,” tegas Wisnu.

GHLHI Kepri mendorong pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola air dan tata ruang Kota Batam.

Evaluasi tersebut dinilai perlu mencakup kondisi daerah tangkapan air, kawasan resapan, waduk, ruang terbuka hijau, sistem drainase, perubahan penggunaan lahan, serta proyeksi kebutuhan air masyarakat dan dunia usaha.

Evaluasi juga diharapkan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat dan kelompok pemerhati lingkungan.

Sebab, masyarakat bukan hanya penerima dampak dari kebijakan pembangunan, tetapi juga memiliki hak untuk mengetahui bagaimana ruang dan sumber daya lingkungan di wilayah tempat mereka tinggal dikelola.

Bagi Wisnu, krisis air harus menjadi peringatan bahwa pembangunan kota memiliki batas ekologis.

Batam tetap membutuhkan investasi dan pembangunan. Namun, investasi dan pembangunan tersebut harus berjalan dalam koridor daya dukung lingkungan.

Jika daerah tangkapan air terus mengalami tekanan, ruang resapan semakin menyusut sementara kebutuhan air terus meningkat, maka persoalan air berpotensi menjadi semakin kompleks.

Karena itu, krisis air di Batam tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan tentang kapan hujan turun.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah bagaimana Batam mengelola air ketika hujan datang, bagaimana air tersebut ditangkap dan disimpan, bagaimana kawasan tangkapan dilindungi, serta bagaimana pembangunan kota memastikan sumber air tetap tersedia bagi masyarakat dan generasi mendatang.

Sebab, ketika air semakin sulit diperoleh di tengah pertumbuhan kota yang semakin pesat, persoalannya bukan lagi semata-mata mengenai cuaca.

Krisis air dapat menjadi cermin mengenai bagaimana sebuah kota mengelola ruang, lingkungan, pembangunan, dan masa depannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih dimintai tanggapan mengenai kondisi daerah tangkapan air, perubahan fungsi lahan, serta langkah pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber air baku Kota Batam.